BENGKULU, BE - Tesmin (44), warga Jalan Perumahan Semarak Refinda Alfatindo RT 15 RW 03 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, menjadi korban penjambretan. Akibatnya, uang tunai sebesar Rp 24 juta di tas korban raib disikat pelaku. Kejadian penjambretan terjadi Minggu (20/12) di jalan Hibrida 10 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka. Data terhimpun, berawal korban dengan mengendarai sepeda motor melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian munculah pelaku yang datang dari arah belakang dan langsung menarik tas yang disandang oleh istri korban. Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur. Sedangkan korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasubdit Penmas, Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan penjambretan tersebut. \"Laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti,\" jelasnya.(CW3)
Dijambret, Rp 24 Juta Raib
Selasa 22-12-2015,14:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :