BENGKULU, BE - Tesmin (44), warga Jalan Perumahan Semarak Refinda Alfatindo RT 15 RW 03 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, menjadi korban penjambretan. Akibatnya, uang tunai sebesar Rp 24 juta di tas korban raib disikat pelaku. Kejadian penjambretan terjadi Minggu (20/12) di jalan Hibrida 10 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka. Data terhimpun, berawal korban dengan mengendarai sepeda motor melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian munculah pelaku yang datang dari arah belakang dan langsung menarik tas yang disandang oleh istri korban. Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur. Sedangkan korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasubdit Penmas, Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan penjambretan tersebut. \"Laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti,\" jelasnya.(CW3)
Dijambret, Rp 24 Juta Raib
Selasa 22-12-2015,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,19:18 WIB
Jangan Abaikan Persimpangan Jalan, Ini Tips Aman Berkendara dari Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu
Minggu 21-06-2026,19:03 WIB
Walikota Minta Pedagang Festival Tabut 2026 Jaga Harga dan Utamakan Pelayanan
Minggu 21-06-2026,19:01 WIB
Kota Bengkulu Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Peluang Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Senin 22-06-2026,12:04 WIB
Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Publik Ikut Diuji
Senin 22-06-2026,14:04 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2, Andi Gilang Sumbang 4 Podium
Terkini
Senin 22-06-2026,15:53 WIB
KDKMP Tanggo Raso Disulap Jadi Wajah Baru Desa, Segera Beroperasi dalam Waktu Dekat
Senin 22-06-2026,14:53 WIB
Disunat Lebih dari Separuh Anggaran, Korupsi Proyek RTH Mukomuko Rugikan Negara Rp640 Juta
Senin 22-06-2026,14:14 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Kunker ke Bengkulu Selatan, Tinjau KDKMP hingga Ramah Tamah dengan Forkopimda
Senin 22-06-2026,14:06 WIB
Polres Mukomuko Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi Bermodus Peta Digital
Senin 22-06-2026,14:04 WIB