BENGKULU, BE - Tesmin (44), warga Jalan Perumahan Semarak Refinda Alfatindo RT 15 RW 03 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, menjadi korban penjambretan. Akibatnya, uang tunai sebesar Rp 24 juta di tas korban raib disikat pelaku. Kejadian penjambretan terjadi Minggu (20/12) di jalan Hibrida 10 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka. Data terhimpun, berawal korban dengan mengendarai sepeda motor melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian munculah pelaku yang datang dari arah belakang dan langsung menarik tas yang disandang oleh istri korban. Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur. Sedangkan korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasubdit Penmas, Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan penjambretan tersebut. \"Laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti,\" jelasnya.(CW3)
Dijambret, Rp 24 Juta Raib
Selasa 22-12-2015,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Selasa 31-03-2026,11:41 WIB
Wabup Bengkulu Selatan Sampaikan LKPj 2025 di Paripurna DPRD
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB