BENGKULU, BE - Hanya karena tergiur dengan jaminan Surat Keputusan (SK) PNS, A Sikin L (46), warga Desa Cahaya Negeri Dusun 1 Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma ditipu pelaku berinisial Bi. Akibatnya, korban menderita kerugian sekitar Rp 12 juta. Kerena setelah dilakukan pengecekan kepada lembaga terkait, ternyata SK PNS tidak benar. Dalam LP-B/1997/XIII/2015, korban menyebutkan aksi penipuan dialamnya terjadi tanggal 17 November 2014 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Muhajirin 13 RT 5 No 76 Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Berawal, pelaku atau terlapor Bi meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada korban. Kemudian, pelaku memeberikan jaminan SK PNS tersebut. Namun setelah dilakukan cros cek, ternyata SK yang dijaminkan tersebut bukan miliki istri pelaku. Tak terima dengan ulah pelaku tersebut, korban memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke Polres Bengkulu. \"Laporan sudah masuk dan akan kita tindak lanjuti sebagaimana mestinya,\" tegas Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurita SIK melalui Kabag Ops, Kompol Ruri Roberto SH SIK. (320)
Tergiur SK PNS, Warga Seluma Ditipu
Selasa 08-12-2015,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Astra Motor Buka Lowongan Unit Warehouse Administrator, Simak Syaratnya
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Terkini
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,15:12 WIB