BENGKULU, BE - Polres Bengkulu masih terus memantau perkembangan kelompok Dream For Fredom (D4F). Beberapa minggu lalu aktivitas kelompok tersebut sempat dibubarkan lantaran menggelar acara tanpa izin. Kepolisian sendiri menyisinyalir aktivitas kelompok tersebut merupakan money game.
\"D4F itu adalah money game.Di negara lain money game itu sudah dilarang. Di negara kita aja yang belum,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurita SIK.
Untuk legal atau tidaknya, Kapolres mengatakan sedang mendalami masalah tersebut. Pun demikian, tandas polisi melati dua ini, sebenarnya masyarakat bisa melihat dengan logika. hanya bermodal uang dan duduk santai bisa mendapatkan duit.
\"Kita bisa melihat dari logika aja, kita duduk-duduk dapat duit, untuk apa lagi kerja kalo begitu,\" ungkapnya
Akan tetapi, untuk lebih jelas dan lebih tahu Kapolres mengarahkan untuk bertanya kepada pihak OJK, karena OJK lebih tahu bagaimana money game juga OJK sering sosialisasi mengenai itu. Sedangkan untuk hukumnya sendiri, saat ini masih memakai undang-undang umum, apabila ada yang melapor. Akan tetapi saat ini belum ada yang merasa dirugikan.
\"Nanti pada akhirnya pasti banyak yang melapor karena telah dirugikan,\" tuturnya.
Dalam kesempatan ini juga, Kapolres mengimbau kepada masyarakat, apabila ingin ikut seperti D4F untuk mempelajarinya dengan betul-betul, cari referensinya. Jika itu tidak masukk logika jangan dikuti.(614)