Menjelang Tutup tahun 2015 ini, Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu telah membahas dan menyempurnakan beberapa raperda. Diantaranya raperda tentang Perizinan Retribusi Tempat Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Bengkulu. Selain itu, banleg juga menyempurnakan beberapa raperda inisiatif dewan Kota Bengkulu diantaranya Raperda Kepariwisataan, Penyelengaraan Perlindungan Anak, Kesejahteraan Lanjut Usia . Berikut lensa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Badan Legislasi DPRD Kota Bengkulu.(Andri/prw)
Lensa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Badan Legislasi DPRD Kota Bengkulu
Rabu 02-12-2015,18:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :