Limbah 3 Pabrik Diawasi

Sabtu 21-11-2015,11:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

TAIS, BE - Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) saat ini mengawasi pengelolaan limbah 3 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Seluma. Tiga perusahaan itu antara lain, PT Bara Indah Lestari (BIL), PTPN VII Pring Baru dan PT Agrindo Indah Persada (AIP). Pengelolaan limba perusahaan itu diawasi, karena pada tahun lalu ketiga perusahaaan itu mendapatkan rapor merah dalam masalah pengelolaan limbah. Kepala BLHKP Kabupaten Seluma Hadi Susanto melalui Kabid LH Syaiful Fahran SE kepada BE kemarin menuturkan, pengelolaan limbah 3 pabrik itu harus diperbaiki. Untuk memastikan perbaikan itu, BLHKP Seluma pun melakukan pengawasannya. Ketiga perusahaan itu haris memperbaiki pengelolaan limbahnya, baik yang padat maupun yang cair. Dalam waktu dekat BLHKP Seluma melakukan pemeriksaan limbah ketiga pabrik itu lagi. Pemeriksaan dilakukan bersama dengan petugas BLHKP Provinsi Bengkulu. Hadi Susanto mengatakan, BLHKP Seluma selalu menyampaikan surat pemberitahuan serta peringatan agar pengolahan limbah ketiga perusahaan ini segera diperbaiki. Menurutnya, jika berturut-turut mendapatkan rapor merah, maka BLHKP bisa merekomendasikan pencabutan izin perusahaan itu. Sejauh ini baru 5 perusahaan yang mengikuti penilaian pengelolaan limbah. Perusahaan lainnya belum mengolah hasil perkebunan mereka dengan baik. Perusahaan yang sudah mengolah hasil perkebunan mereka sendiri, yakni PTP VII Pring Baru, PTPNVII Padang Pelawi, PT AIP, PT BIL serta PT Agri Adalas. “Jumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Seluma memang banyak, tapi untuk yang lainnya seperti PT Mutiara Sawit Seluma (MMS), PT MPA, kemudian perusahaan lainnya baru sebatas berkebun belum mengolah hasil,”singkatnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait