Nilai UN Bukan Penentu Kelulusan

Jumat 11-01-2013,10:18 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah merencanakan standar kelulusan siswa. Salah satu ketentuannya menyatakan Nilai UN bukanlah satu-satunya penentu kelulusan siswa. Meski begitu, ujian nasional masih menjadi persyaratan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

\"Ya, nilai UN bukan penentu kelulusan,\" ucap Kabid Dikmenti Drs Nurafik M.Pd. Diakui sebenarnya, nilai UN tidak dijadikan penentu kelulusan sudah dilaksanakan sejak tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, ditahun ini gemanya lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan Permen No 45 tentang kriteria kelulusan satuan pendidikan. Kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir.

Untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia, atau Pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian, Estetika. Juga mata pelajaran Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Sekaligus lulus Ujian Sekolah (US) untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi serta lulus UN.

\"Kalau salah satu komponen itu tak lulus, maka siswa dinyatakan tidak lulus. Kelulusan peserta didik tidak hanya dinilai dari hasil UN semata,\" jelasnya.

Apabila seluruh kegiatan disekolah telah dilakukan maka nantinya Nilai S/M diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan semester 5. Untuk SMP/MTs dan SMPLB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor. Sedangkan Nilai S/M diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan semester 5 untuk SMA/MA, SMALB dan SMK dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor. (128)

Tags :
Kategori :

Terkait