BENGKULU, bengkuluekspress.com - Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan kubu PPP Djan Faridz sebagai kepengurusan PPP yang sah. Menyikapi hal itu PPP kubu Romahurmuzy akhirnya mengambil langkah hukum dengan meminta MA untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap keputusan tersebut. Wakil ketua Bidang Hukum DPW PPP Provinsi Bengkulu, Nawawi Simil mengatakan, PPP kubu Romahurmuzy akan semaksimal mungkin mematuhi keputusan yang telah diatur dalam Undang-undang dan hukum. Untuk itu pihaknya akan mengambil langkah hukum dalam menyikapi putusan MA tersebut. \"Sebenarnya yang menggugat Surya Darma Ali ( SDA) tapi kenapa yang menang kubu Djan Faridz ?? Ini dasarnya darimana ? Ini adalah putusan yang aneh. Untuk itu DPP PPP kubu Romahurmuzy tengah melakukan proses peninjauan kembali (PK), ini merupakan usaha kita yang terakhir,\" katanya , Selasa (10/11/2015). Lanjutnya, bila PK yang diajukan itu tidak diterima oleh peradilan, maka harus dikembalikan pada keputusan internal partai yakni muktamar tahun 2012. \"Bila nanti PK diterima maka jangan kaget, kalau MA kemudian mengembalikan kepada mekanisme partai maka nanti hasilnya akan dikembalikan kepada hasil muktamar surabaya,\" jelasnya. sebelumnya PPP kubu Djan Faridz memperingatkan kubu Romahurmuzy untuk mematuhi aturan hukum dan keputusan MA bila ingin tetap berada dalam naungan partai berlambang Ka\'bah itu. Seperti yang diketahui, MA telah memenangkan gugatan PPP kubu Djan Faridz dan membatalkan SK Kemenkum HAM yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP kubu Romahurmuziy sebagai pengurus DPP PPP yang sah. (Dil)
PPP Kubu Romahurmuzy Ambil Langkah Hukum Terakhir
Rabu 11-11-2015,18:02 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Terkini
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB