SURABAYA - Alfian,34, warga Putat Jaya dan Doni Susanto 31 warga Peneleh Surabaya, kabur dari sel tahanan Polrestabes Surabaya dengan menjebol plafon kamar mandi dan menggergaji tralisnya. Doni yang mengaku kangen buah hatinya itu ditangkap di rumahnya. Informasi yang diperoleh Radar Surabaya (Jawa Pos Group), kaburnya dua tahanan tersebut diketahui Selasa (10/11) pukul 04.30 WIB. Saat itu polisi mendapati plafon kamar mandi tahanan di lantai dua jebol. Selain itu, teralis pengaman kamar mandi sudah putus bekas digergaji. Begitu mengetahui kerusakan tersebut, polisi melaporkan kepada polisi yang menangani tahanan dan barang bukti (tahti). Setelah dilakukan pengecekan, ternyata dua tahanan narkoba itu sudah tidak berada di selnya. Mereka adalah Alfian dan Doni Susanto. Polisi pun langsung melakukan pengejaran. Kaburnya dua tahanan narkoba melalui ke kamar mandi itu diduga dibantu tahanan lainnya. Saat di dalam kamar mandi, mereka menjebol plafon kamar mandi, lalu naik ke atas dan menggergaji tralis besi pengamanan yang terletak di atas plafon. Setelah tralis putus, mereka naik menuju ke samping kiri bangunan Andindita Satreskrim Polrestabes Surabaya. Setelah itu, mereka loncat ke samping kiri bangunan ke pohon mangga yang berada di samping ruang Unitresmob di lantai satu. Mereka lantas kabur lewat belakang gedung Polrestabes Surabaya menuju ke Jalan Sriti. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah menjelaskan, kaburnya dua tahanan tersebut bukanlah dilakukan satu malam saja, melainkan sudah direncanakan sejak lama. Yan Fitri juga menyebutkan bahwa cara kabur seperti itu tidak hanya dilakukan oleh dua orang napi saja, melainkan mereka dibantu oleh rekan-rekannya yang lain. Alasannya, lanjut Yan Fitri jarak antara lantai dan plafon kamar mandi sekitar 3,5 meter. Selain itu, untuk menggergaji tralis yang besar tidaklah mudah dan tidak cukup satu malam saja. “Untuk itu saat ini kami masih melakukan penyelidikan bagaimana cara tahanan tersebut kabur dan siapa saja oknum yang terlibat dalam kejadian ini,” ungkapnya kemarin. Tak hanya memeriksa tahanan, perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya tersebut juga menjelaskan akan memeriksa polisi yang piket pada malam itu dan polisi lainnya. Menurutnya jika nantinya menemukan pelanggaran maka pihaknya akan memberikan saksi tegas. “Kemarin kami baru memindahkan anggota tahti lantaran juga melakukan keteledoran. Semoga ini bisa dijadikan pelajaran dan bahan evaluasi agar kejadian ini tidak terulang kembali,” urainya. Sementara itu berdasarkan informasi bahwa tersangka Doni sudah berhasil ditangkap di rumahanya oleh anggota Satreskrim dan Narkoba. Doni mengaku terpaksa kabur lantaran kangen dengan anaknya. Sementara itu, Alfian masih dalam pengejaran polisi. Sekedar dikathui Doni ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya pada 12 Oktober 2015. Sedangkan Alfian ditangkap pada 24 Agustus 2015.(*/yuan/no/sam/jpnn)
Duh…Kangen Anak, Tahanan Kabur Dibantu Teman-temannya
Rabu 11-11-2015,12:18 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:49 WIB
HKPD 2027, Nasib PPPK Pemkab Bengkulu Selatan Masih Menunggu Kepastian
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Terkini
Kamis 02-04-2026,14:40 WIB
Pasar Panorama dan Pasar Minggu Kembali Semrawut, Asisten II Perintahkan Satpol PP Bergerak
Kamis 02-04-2026,14:38 WIB
Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Bengkulu Rampung, Hasil Tiga Besar Segera Diumumkan
Kamis 02-04-2026,14:37 WIB
Disdikbud Kota Bengkulu Terapkan English Day, Latih Kepercayaan Diri Siswa Berbahasa Inggris
Kamis 02-04-2026,14:34 WIB
Angin Segar, Gubernur Bengkulu Terbitkan SE Larang Bupati/Walikota Pecat PPPK, Ini Poin Pentingnya
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB