PDAM Terima Aset Rp 37 M

Selasa 10-11-2015,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Rafflesia Bengkulu Tengah (Benteng) nampaknya segera menerima sepenuhnya aset PDAM senilai Rp 37 miliar, yang selama ini masih dikuasai oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Benteng. Hal ini terungkap dalam sidang paripurna dengan agenda mendengarkan nota penjelasan Bupati atas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyertaan modal kepada PDAM Tirta Raflesia di Kantor DPRD Benteng kemarin. \"Aset yang sudah ada selama inilah yang kita serahkan sepenuhnya kepada PDAM. Karena selama ini PDAM selaku perusahaan daerah bisa mengelola aset senilai senilai Rp 37 miliar dengan baik, maka akan kita pindahkan dari milik pemda menjadi milik PDAM sepenuhnya,\" kata Kepala Dinas (DPPKAD) Benteng, H Budiman Efdy W SE SIP MSi, kepada BE, usai paripurna kemarin. Dijelaskan Budiman, dalam Raperda tersebut, tak hanya aset tetap yang diberikan tapi ada juga aset lainnya, diantaranya dalam bentuk uang kas senilai Rp 15,9 juta, dalam bentuk persediaan sebesar Rp 793 juta, piutang sebesar Rp 136,8 juta serta dalam bentuk hutang senilai Rp 8,5 juta. Budiman menambahkan, dengan disahkannya raperda ini PDAM bisa lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, baik itu memberikan air bersih hingga penambahan jaringan ke beberapa desa yang belum tersentuh layanan PDAM. \"Mudah-mudahan raperda ini mendapat persetujuan dari DPRD  untuk menjadi perda. Diharapkan setelah penyertaaan modal ini diberikan, PDAM bisa memelihara manajeman mereka dengan baik dan meningkatkan pelayanan,\" kata Budiman. Pantauan BE, sidang paripurna kemarin berlangsung singkat dan lancar. Dengan dipimpin lengsung oleh ketua DPRD Benteng Tarmizi. Tampak hadir pula sejumlah pejabat dalam kegiatan itu diantaranya, Sekda Benteng, segenap anggota DPRD Benteng serta SKPD jajaran Pemda Benteng. Direktur PDAM Tirta Rafflesia Benteng, Siti Yuningsih menegaskan, dengan diserahkannya aset tersebut, ia memastikan akan menjaga aset tersebut dengan sebaiknya demi mendukung kemajuan di Kabupaten Benteng. \"Pada intinya ini pemisahan aset antara Pemda dengan PDAM. Setelah itu, tentunya kita menggunakan aset ini dengan baik dan meningkatkan layanan kepada masyarakat yang belum mendapatkan layanan aor bersih,\" papar Siti.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait