BINTUHAN, BE - Bunga (16), warga di salah satu desa Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, korban pencabulan bejat pamannya sendiri EO (33), mengaku di hadapan penyidik Polres Kaur dipaksa melayani hasrat pamannya itu. Meskipun mengaku dipaksa, namun korban ini sudah lebih 20 kali berhubungan badan dengan EO.
“Dari hasil keterangan korban bersama ibunya kemarin, korban melakukan hubungan itu karena dipaksa. Kejadian pertama korban sedang sendiri dan pelaku main di rumah korban,” kata Kapolres Kaur, AKBP Bambang Purwanto SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Johan Andika SE SIK melalui Kanit PPA Brigpol Eka, kemarin.
Dari pengakuan korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP di salah satu Kabupaten Kaur ini, setelah satu kali menjali hubungan dengan pelaku, ia dengan pelaku sering berkomunikasi. Pelaku sering memaksa untuk melayani nafsunya.
“Korban sudah selalu berontak dan melawan namun tidak ada daya, bahkan ia diancam. Selanjutnya disetubuhi secara berkali kali oleh pelaku,” tuturnya. Lanjut Kanit, setelah kejadian beberapa kali itu, paman korban selalu mengancam dirinya, dengan bahasa tidak boleh bicara kepada siapapun. Sebab jika berbicara aib tersebut akan disebarluaskan ke masyarakat ataupun keluarganya.
“Korban ini tidak berani melapor karena takut diancam, makanya dia tidak cerita kesemua orang dan keluarganya,” terang Eka. Ditambahkannya, hingga kini pihaknya belum memastikan jika korban hamil atau tidak. Sebab masih menunggu hasil visum dari RSUD Kaur. “Kita belum bisa mengatakan korban hamil atau tidak, karena kita masih nunggu hasil visum dari rumah sakit, nanti kalau sudah keluar hasilnya akan kita kabari,” tandasnya.(618)