Dewan Bantu Pengalihan Status Tanah untuk KPU

Senin 26-10-2015,19:25 WIB

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu hari ini, Senin (26/10/2015) kembali menggelar hearing bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU)  dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu. Hearing yang dihadiri langsung oleh ketua Komisi III, Mardensi, S.Ag dan seluruh anggota Komisi III tersebut membahas tentang permohonan pengalihan status tanah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada KPU Kota Bengkulu. 

KPU Kota Bengkulu meminta Pemerintah Kota Bengkulu segera dapat menyetujui pengalihan hak status tanah untuk Kantor KPU Kota Bengkulu. Sebab, saat ini tanah tersebut masih milik Pemerintah Kota. Sedangkan KPU cuma sebatas diberikan izin mendirikan bangunan saja.

Dalam kesemptan itu, Komisioner KPU M Alim mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyurati pemerintah Kota Bengkulu untuk segera memberikan izin agar status tanah tersebut dapat dihibahkan kepada KPU Kota.

\"Namun sampai saat ini Pemerintah Kota belum menanggapi permintaan dari KPU ini,\" terangnya.

Sementara itu, kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), M Sopyan menjelaskan, saat ini pihaknya belum mendapatkan surat secara tertulis dari pemerintah Kota Bengkulu. Sehingga belum berani mengambil tindakan apapun, selain itu status tanah tersebut belum mempunyai surat sertifikat resmi.

\"Apabila nanti sudah ada keputusan dari pemerintah kota dan syarat-syaratnya pun dirasa sudah lengkap, barulah kami akan melakukan pengelolaan, mulai dari menyediakan bahan logistiknya maupun pembuatan pagar dari kantor KPU tersebut, ungkap Sopyan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua komisi III Mardensi, S.Ag mengatakan, mendukung permintaan yang di ajukan oleh pihak KPU  agar tanah tersebut dapat segera dihibahkan sepenuhnya kepada KPU.

\"Kita meminta KPU dalam waktu dekat ini dapat membuat surat kembali kepada pemerintah Kota. Nantinya akan dibantu oleh Komisi III DPRD agar status tanah tersebut dapat segera di hibahkan,\" kata Mardensi. (Andri/prw)

Tags :
Kategori :

Terkait