BENGKULU, BE - DPRD kota Bengkulu mendukung keberlangsungan program pemerintah Kota Bengkulu untuk membantu perekonomian masyarakat yakni Satu Mliyar Satu Kelurahan (Samisake), hanya saja dalam implementasinya masih banyak yang perlu diperbaiki, artinya ketika program ini diluncurkan harus didasari oleh dasar hukum yang jelas atau Perda. Ketua DPRD kota Bengkulu, Erna Sari Dewi mengungkapkan bawasannya pada prinsipnya sangat baik sebagai upaya membantu masyarakat, akan tetapi ketika prinsip ini dijalankan tetapi didalam implementasinya menjadi tidak baik maka program ini gagal. Namun, jika perencanaan program ini berjalan dengan baik kemudian dipayungi dengan dasar hukum yang kuat dan implementasi kebawahnya jelas, maka program ini akan menjadi program yang berhasil dan sangat berguna bagi masyarakat. \"Jadi pada prinsipnya program Samisake ini, kami DPRD sangat setuju, tetapi ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian/ perbaikan kedepan,\" kata Erna. Erna menyampaikan bahwa dalam program tersebut ada beberapa pasal yang perlu diperhatikan yaitu Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan daerah, UU nomor 1 tahun 2004 tentang pembendaharaan negara kemudian petunjuk teknisnya yang tertera di permendagri di nomor 61 tahun 2007 tentang pelaksanaan BLUD. \"Jadi setiap dana bergulir yang menggunakan dana APBD itu harus membentuk BLUD, ini juga salah satu saran/ rekomendasi dari BPK, artinya program ini tidak boleh berjalan walaupun untuk rakyat, tapi 1 sen pun itu harus dipertanggungjawabkan,\" ungkap Erna. Kemudian pemerintah daerah juga harus memikirkan tentang sanksi atau peminjaman uang tersebut karena merupakan uang negara, untuk itu harus ada butir sanksi ketika peminjam tidak dapat mengembalikan dan itu harus ada di perda. Dan itu menjadi salah satu butir yang harus digodok. Sementara itu, saat ini perda \"Soal pekerjaan di dewan ini terkait dengan perdanya itu, akan kita badan musyawarahkan dulu tentang revisi perda, dan itu akan terus kita jalankan karena program ini baik dan memang untuk masyarakat, tetapi ada beberapa hal yang diperkuat sehingga nanti tidak bermasalah dikemudian hari, artinya program yang baik kalau implementasinya tidak baik itu tidak akan baik hasilnya,\" tuturnya. Dalam waktu dekat ini, komisi III dan UKM akan melakukan perjalanan bersama atau berkonsultasi terkait BLUD dan Samisake, namun menurut Erna kemungkinan Samisake dapat digulirkan kembali ditahun 2016 mendatangmasih sangat kecil kemungkinan dan akan diperkirakan pada tahun 2017 mendatang karena masih banyak yang mesti di perbaiki. \" Tahun 2016 ini saya pikir tidak akan terkejar, karena perdanya saja belum kita revisi, tetapi ada kemungkinan pada tahun selanjutnya, atau dengan samisake juga tapi dengan balutan kemasan yang lebih baik,\" imbuhnya. (Andri/prw)
Samisake Perlu Kemasan Lebih Baik
Rabu 21-10-2015,16:31 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :