BENGKULU, bengkuluekspress.com – Anggota DPR RI asal Provinsi Bengkulu, Hj Dewi Coryati M.Si memang gencar mensosialisasikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kepada masyarakat. Kali ini politisi perempuan ini melakukan sosialisasi kepada puluhan Guru PAUD di Kabupaten Seluma. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.
Dalam kesempatan itu, Dewi menjelaskan mengenai makna yang terkandung didalam pancasila mulai dari sila ke 1 sampai sila ke 5. Tak hanya itu, Anggota DPR yang berasal dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga sempat menjelaskan mengenai tugas dan fungsi dari anggota dewan yang duduk di parlemen.
Dikatakannya, ada 3 fungsi dari Anggota DPR yang merupakan lembaga perwakilan. Ketiga fungsi tersebut diantaranya, fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Fungsi legislasi sebagai pembentuk undang-undang oleh DPR bersama pemerintah. Fungsi anggaran, menetapkan dan menyusun APBN bersama pemerintah. kemudian fungsi pengawasan, mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar Dewi di hadapan puluhan Guru Paud.
Sosialisasi Pancasila, UUD 1945 serta fungsi parlemen dengan sasaran Kota Bengkulu ini dinilainya penting. Sebab Guru PAUD merupakan orang yang berinteraksi langsung dengan anak-anak usia dini yang perlu diedukasi mengenai politik yang benar.
“Saya pilih ibu-ibu PAUD sebagai sasaran sosialisasi karena mereka adalah guru yang bertemu langsung dengan anak-anak. Saya harapkan mereka juga menyampaikan apa yang saya sampaikan disini kepada anak-anak yang menjadi muridnya,” tambah Dewi yang duduk di Komisi VII DPR RI.
Sosialisasi ini digelar atas kerjasama dari Dewi Coryati bersama Badan Pembina Taman Kanak-