DPT Pilgub 1,4 Juta, DPT Kaur dan BS Diduga Bermasalah

Senin 05-10-2015,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu kemarin siang (4/10) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak memberikan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada 9 Desember mendatang sebanyak 1,4 juta atau tepatnya 1.423.523 pemilih. Jumlah tersebut berkurang dari jumlah Daftar Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Provinsi Bengkulu pada 3 September lalu sebanyak 1.430.936 pemilih atau berkurang sebanyak 7.413 pemilih. (untuk rinciannya lihat grafis). Menurut Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Perencanaan, Keuangan dan Data, Siti Baroroh MSi, berkurangnya DPT tersebut disebabkan berbagai faktor, yakni akibat meninggal dunia, pindah ke luar dari Provinsi Bengkulu, sebelumnya terdaftar ganda, berasal dari anggota TNI dan Polri serta penyebab lainnya. \"Sebelumnya ditetapkan ditetapkan menjadi DPT, tepatnya pada saat pencermatan ulang beberapa hari lalu, Panwaslu dan KPU dan jajarannya sampai ke tingkat yang paling bawah sama-sama melakukan pencermatan atau meneliti ulang. Dari pencermatan itu didapatkan bahwa terjadi pengurangan jika ersentasekan mencapai 0,5 persen dari jumlah DPS,\" ungkap Siti Baroroh. Setelah ditetapkan menjadi DPT tersebut, KPU akan mengumumkannya dengan cara menempel di papan pengumuman setiap kantor kelurahan atau desa dimulai 12 hingga 19 Oktober besok. Dalam kurun  waktu satu minggu tersebut, bagi masyarakat yang belum terdaftar untuk segera melaporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) atau langsung ke KPU kabupaten/kota. Dan masyarakat yang belum masuk ke dalam DPT itu akan dimasukkan kedalam DPT tambahan satu (DPTb1). \"Jadi kepada masyarakat diminta untuk berperan aktif mengecek apakah dirinya atau keluarganya sudah terdaftar, jika belum segera laporkan ke petugas,\" pintanya. Selain menuntut peran masyarakat, ia juga menginstruksikan agar semua penyelenggara Pemilu mulai dari PPK hingga PPS dan Panswascam hingga PPL untuk sama-sama melakukan pencermatan ulang. Hal tersebut untuk menghindari adanya DPT fiktif atau pemilih eksodus yang berasal dari provinsi tetangga yang bisa membuat Pilkada serentak di Bengkulu ini tidak berkualitas. \"Prediksi kami sudah tidak ada mamsalah lagi, tapi Bawaslu meminta untuk dilakukan pencermatan ulang, maka akan kita lakukan,\" tukasnya. DPT Kaur dan BS Diduga Bermasalah Sementara itu, Baroroh juga mengungkapkan bahwa peningkatan DPT untuk kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan 2 persen jika dibandingkan dengan DPT Pileg dan Pilres 2014 lalu. Namun pihaknya terkejut mendapatkan DPT Kabupaten Kaur yang terjadi peningkatan drastis mencapai 5 persen. Sementara untuk DPT Bengkulu Selatan malah sebaliknya, yakni terjadi pengurangan mencapai 1,2 persen. Hal ini menimbulkan dugaan ada yang salah dari pemilih di dua kabupaten tersebut. \"Kami menduga ada yang tidak beres, apakah DPD BS sebagian masuk ke Kaur sehingga menyebabkan DPT Kaur naik dratis dan DPT Bengkulu Selatan menjadi turun. Untuk membuktikan hal tersebut, kami minta kepada KPU BS dan KPU Kaur bersama jajarannya untuk melakukan pencermatan ulang dengan cara mendetail,\" ungkapnya. Menurut Siti, jika sudah dilakukan pencermatan ulang nanti, namun hasilnya tetap tidak berubah, berarti memang pertumbuhan penduduk di Kaur cukup siginifikan dan BS menurun kemungkinan dikarenakan banyak yang pindah dan meninggal dunia. \"Kalau riilnya memang seperti itu tidak masalah, yang kita khawatirkan adalah DPT tersebut kurang valid,\" tukasnya lagi. Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Saadah Mardlyanti MA mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan jajarannya setidaknya terdapat 35.044 masalah dalam DPS yang disahkan menjadi DPT tersebut. Bahkan 7 kabupaten yakni Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Kepahiang, Lebong, RL, Seluma dan Kaur belum berani memastikan kevalidan DPT-nya karena tidak dilengkapi dengan by name dan by adress atau mencantum nama lengkap dan alamatnya. \"Yang sudah memastikan bahwa DPT sudah dikoreksi dengan baik  hanya 3 daerah, yakni Kota Bengkulu, Mukomuko dan Bengkulu Selatan,\" katanya. Karena masih banyaknya Panwas kabupaten yang belum berani memastikan koreksi DPT-nya masing-masing, maka ia meminta Panwaslu dan KPU untuk sama-sama melakukan pencermatan ulang. \"Kita menginginkan semuanya sudah terkoreksi dengan baik sehingga nanti tidak menimbulkan masalah,\" singkatnya.(400) Rincian Perbandingan DPS dan DPT se Provinsi Bengkulu Nama Daerah         Jumlah DPS     Jumlah DPT     Keterangan Bengkulu Selatan     114.512     114.426        Berkurang 86 Bengkulu Tengah     78.884         78.935        Bertambah 51 Bengkulu Utara         206.939     206.439        Berkurang 500 Kaur             92.978         93.369         Bertambah 391 Kepahiang         108.310     109.690     Bertambah 1.380 Kota Bengkulu         266.647     264.605     Berkurang 2.042 Lebong             82.150         81.580         Berkurang 570 Mukomuko         127.658     126.484     Berkurang 1.174 Rejang Lebong         202.396     203.880     Bertambah 1.484 Seluma             150.462        144.115        berkurang 6.347 JUMLAH             1.430.936    1.423.523    Berkurang 7.413 Sumber: KPU Provinsi Bengkulu

Tags :
Kategori :

Terkait