Sekda RL Minta Pejabat Balikkan Mobnas

Jumat 02-10-2015,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT meminta sejumlah pejabat di Rejang Lebong mengembalikan mobil dinas (Mobnas). Hal tersebut terkait dengan masih adanya pejabat yang belum mengembalikan Mobnas yang digunakan pada jabatan sebelumnya. \"Kalau untuk jumlah pastinya saya lupa, namun memeng masih banyak pejabat yang belum mengembalikan mobnas,\" ungkap mantan Kepala BP4K Rejang Lebong tersebut. Meskipun jumlahnya ia tidak mengetahui, Zulkarnain, pasti beberapa mobil dinas yang belum dikembalikan tersebut adalah mobil dinas milik staf ahli Sekretariat Pemkab Rejang Lebong. Sebab menurut Zulkarnain saat ini sejumlah staf ahli di Sekretariat Pemkab Rejang Lebong tidak menggunakan mobil dinas. \"Yang kasian para pejabat baru kita sekarang, khususnya staf ahli. Mereka tidak memiliki kendaraan dinas lantaran belum dikembalikan oleh pejabat lama,\" papar Zulkarnain. Lebih lanjut Zulkarnain mengungkapkan, pihaknya melalui bagian umum sekretariat Pemkab Rejang Lebong akan memberikan teguran. Bahkan menurut Zulkarnain teguran yang diberikan ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya sudah diberikan teguran pertama, namun hingga batas akhir teguran pertama yaitu hingga 30 September kemarin tak kunjung dikembalikan. \"Kalau untuk sekretariat, teguran yang akan kita berikan merupakan teguran kedua, namun untuk DPKAD teguran yang diberikan sudah ketiga kalinya,\" jelas Zulkarnain. Sementara itu terkait apakah akan adanya upaya penarikan secara paksa bila memang para pejabat tersebut enggan mengembalikan Mobnas tersebut. Menurut Zulkarnian pihaknya belum memiliki rencana untuk melakukan penarikan secara paksa, pihaknya masih menggunakan upaya pendekatan. Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa teguran yang mereka sampaikan kepada para pejabat yang masih menguasai mobil dinas yang tidak sesuai peruntukannya atau tugasnya. Ini dilakukan lebih pada menegakkan aturan serta mobil tersebut saat ini dibutuhkan oleh pejabat yang baru. \"Seharusnya tidak ada alasan lagi tidak dikembalikan, selain tidak sesuai dengan peruntukannya juga di lokasi jabatan yang baru ada kendaraan dinas juga yang diberikan,\" ujar Zulkarnain. Selain itu, Zulkarnain juga mengatakan,  seharusnya pejabat yang ada di Rejang Lebong bisa mengikuti jejak dua mantan Bupati H Suherman SE MM dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Syafewi SPd MM,  yang langsung mengembalikan mobil dinas yang selama ini mereka pakai dihari terakhir masa kerja mereka pada 17 September lalu.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait