MUKOMUKO, BE – Pada tahun 2015 ini Pemda Mukomuko melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) telah mengusulkan kebutuhan tenaga CPNS di daerah tersebut untuk tahun 2016 mendatang yang mencapai di atas seribu orang. Namun usulan itu dikembalikan lagi oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) ke Pemkab Muokmuko. Pihak KemenPAN meminta Pemkab Mukomuko melengkapi kembali usulan tersebut. “Usulan penerimaan CPNS diminta agar dilengkapi karena belum lengkap berdasarkan usulan kebutuhan masing – masing SKPD,” ujar Kepala BKPPD Mukomuko, Seri Utami didampingi Kabid Data dan Pengembangan Pegawai, Edi Suntono dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Seri Utami mengatakan, sebelumnya mereka menyampaikan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja saja, tidak mencantumkan kebutuhan masing-masing SKPD. “Kita hanya menyampaikan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, tetapi tidak mencantumkan masing – masing SKPD. Nah, inilah diantaranya yang diminta untuk diperbaiki,” katanya. Perbaikan tersebut telah disampaikan ke SKPD – SKPD yang menggunakan aplikasi yang diterima dari KemenPAN. Perbaikan itu ditunggu hingga pertengahan Oktober Tahun 2015 mendatang. “SKPD segera melengkapi kebutuhan tenaga CPNS-nya pertengahan Oktober mendatang dan disampaikan ke BKPPD,” jelas Seri Utami. Mengenai apakah tahun depan Mukomuko disetujui merekrut CPNS, Seri belum dapat memastikannya. Yang jelas pihaknya mengusulkan jumlah kebutuhan CPNS dikarenakan Mukomuko masih sangat kekurangan tenaga PNS. “Diterima, disetujui atau tidak nantilah. Kita berupaya dengan harapan tahun depan ada penerimaan CPNS. Yang disesuaikan dengan kebutuhan di daerah ini,” katanya.(900)
Usulan CPNS Mukomuko Dikembalikan
Sabtu 26-09-2015,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,12:00 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan Agenda Sakral Festival Tabut, Doa Selamat hingga Santunan Anak Yatim
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kembali Raih WTP, Helmi-Mian Pertahankan Catatan Positif
Terkini
Kamis 18-06-2026,13:27 WIB
Pemkot Bengkulu Berikan Jaminan Hari Tua dan Perlindungan Sosial bagi PPPK
Kamis 18-06-2026,13:26 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Berikan Data Jujur dalam Sensus Ekonomi
Kamis 18-06-2026,13:24 WIB
Pemkot Bengkulu Raih WTP Kedelapan Berturut-turut, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB