Ini Peminjam Uang PT BM, Sudah 5 Tahun Tak Bayar Utang

Rabu 23-09-2015,10:47 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Meski sejak 2 tahun belakangan ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Bengkulu, PT Bengkulu Mandiri sudah dikelola oleh manajemen baru dibawah kepemimpinan Plt Dirut Dr Effed Darta Hadi, namun piutang perusahaan kepada pihak ketiga masih cukup tinggi yang belum berhasil ditagih.

Berdasarkan penelusuran BE, dari piutang sebelumnya sebesar Rp 13 miliar lebih, yang belum berhasil ditagih alias masih menyangkut kepada pihak ketiga masih sebesar Rp 7,3 miliar lagi. Uang yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu ini terancam lengit atau hilang, karena beberapa peminjamnya sudah melarikan diri.

Adapun rincian modal PT BM yang nyangkut itu adalah pinjaman Aliang seorang pengusaha sarang walet sebesar Rp 1,5 miliar, Wehelmi Ade Tarigan (pengusaha penginapan dan rumah Makan Bengkulu) sebesar Rp 2,1 miliar, PT Rimbun Jaya Rp 1 miliar, manajemen Hotel Bidadari Rp 1,3 miliar, CV Kinal Jaya Rp 1 miliar, mantan Direktur Operasional Rp 120 juta, Perumahan Bumi Endah Rp 120 juta dan yang kecil lainnya sekitar Rp 100 juta jika diakumulasikan.

\"Utang Aliang sudah ada kesepakatan dia mengangsur sebesar Rp 25 juta perbulan sampai lunas, sedangkan untuk Wehelmi Ade Tarigan belum ada solusinya karena dia minta dicicil sebesar Rp 15 juta perbulan, tapi manajemen PT BM yang ada saat ini tetap meminta Rp 25 atau Rp 30 juta perbulannya, sehingga utangnya masih diangka Rp 2,1 miliar,\" ungkap salah seorang karyawan PT BM yang meminta namanyanya tidak dipublis kepada BE, kemarin.

Sedangkan untuk PT Rimbun Jaya atas nama penanggungjawabnya Alek Kasena sebesar Rp 1 miliar sulit untuk ditagih. Pasalnya perusahaan tersebut sudah tutup dan Alek Kasena sebagai pemiliknya sudah tidak diketahui lagi keberadaannya. Manajemen PT BM pun berencanakan akan membawa kasus ini ke penegak hukum, jika dalam waktu beberapa bulan ke depan tidak ada itikad baik dari Alek Kasena untuk membayar utangnya.

Sedangkan penanggungjawab CV Kinal Jaya juga sudah melarikan diri, namun dijamin oleh mantan Direktur Operasional Hamdani Yakub. Tapi sejauh beberapa tahun belakangan ini juga tidak ada profrem untuk membayarnya.

Selain itu, piutang terhadap Hotel Bidadari sebesar Rp 1,3 miliar juga terancam hilang, karena penanggungjawabnya atas nama Oga Candra sudah meninggal dunia dan istrinya tidak mau bertanggung jawab.

\"Kalau sekarang istrinya masih mengelak, tapi nanti akan kita cari solusinya bagaimana cara agar piutang itu bisa kembali. Karena dalam UU, kalau suami meninggal, maka istri wajib membayarnya, jika tidak mau maka akan disita barang-barangnya,\" tegasnya. Sementara piutang sebesar Rp 120 juta dari Perumahan Bumi Endah dan Rp 120 juta dipinjam oleh Hamdani Yakub, juga akan dilakukan penagihan. Semua pinjaman itu diberikan saat PT BM dipimpin oleh Muhammad Jamil tahun 2010 lalu.

Peminjam Diwarning

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Irwan Eriadi SE MSi meminta kepada pihak yang meminjam uang PT BM tersebut untuk segera mengembalikannya. Sebab, PT BM bukan perusahaan simpan pinjam sehingga tidak ada dasar yang membolehkan pihak ketiga baik perorangan maupun badan usaha meminjam uang kepada BUMD tersebut.

\"Kami minta utang itu segera dibayar, jika tidak, maka kami bisa saja merekomendasikan kepada penegak hukum agar masalah ini diproses. Jadi, sebelum rekomendasi kami berjalan, maka silahkan dibayar dengan kesadaran sendiri,\" tegas Politisi Gerindra ini. (400)

Rincian Piutang PT BM yang Belum Tertagih 1. Aliang  Rp 1,5 miliar Cicil Rp 25 juta perbulan 2. Wehelmi Ade Tarigan Rp 2,1 miliar Proses negosiasi 3. PT Rimbun Jaya Rp 1 miliar Melarikan diri 4. Hotel Bidadari Rp 1,3 miliar Meninggal Dunia 5. CV Kinal Jaya Rp 1 miliar Sudah Tutup 6. Perumahan Bumi Endah Rp 120 juta Proses penagihan 7. Hamdani Yakub Rp 120 juta -

Tags :
Kategori :

Terkait