BENTENG, BE - Kepala desa (Kades) se-Kecamatan Talang Empat diminta mendata ulang lahan warga yang belum memiliki bukti kepemilikan atau belum bersertifikat. Dengan data yang akurat, maka akan mudah mengusulkan kuota sertifikat prona bagi warga pada tahun mendatang. Imbauan tersebut disampaikan Camat Talang Empat, Watiullah SPd belum lama ini. “Silahkan didata ulang, ada berapa persil lahan di setiap desa yang belum bersertifikat. Yang harus diprioritaskan oleh Kades adalah lahan bangunan rumah warga yang sampai sekarang belum bersertifikat. Jadi pada pengusulan Prona bisa kita ajukan kolektif,” ungkap Watiullah. Menurutnya, bila lahan rumah sudah bersertifikat semua, maka tidak salahnya lahan pertanian juga diikutkan. Namun tanah yang akan diikutsertakan dalam program itu hendaknya tanah yang tidak bersengketa atau tidak masuk lahan HGU bagi lahan pertanian. “Sebelum disertakan maka kami sarankan untuk diteliti dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai lahan itu nantinya bermasalah atau masih dalam proses sengketa,” jelas Watiullah. Dia juga berharap para Kades dapat segera bergerak cepat mendata dan mengajukan segera permohonan pada BPN, sehingga pada tahun depan bisa langsung diproses dan diterbitkan sertifikat hak miliknya. “Saya selaku PPATs juga prihatin dengan kondisi lahan warga kita yang belum bersertifikat. Padahal bukti kepemilikan hak ini sangat penting. Silakan Kades lakukan pendataan ulang, nah akhir tahun ini kita upayakan semua data lahan di Talang Empat sudah masuk ke BPN untuk diusulkan diikutkan dalam Prona 2016,” ujar Watiullah. (320)
Data Ulang Lahan Warga
Sabtu 19-09-2015,15:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :