Ajak Cewek Kafe Bobok di Hotel, Begitu Bangun Terios Hilang

Senin 07-09-2015,09:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BANGLI –  Mah (34), seorang cewek kafe asal Jangkar, Situbondo akhirnya diciduk polisi di rumahnya. Dia ditangkap karena membawa kabur mobil Toyota Terios DK 1474 KN milik pasangan kencannya MD  warga asal Tegalalang, Gianyar pada Kamis (20/8). Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu temannya yakni Ahm, 35, yang juga berasal dari Situbondo. Kepada awak media pada Minggu (6/9) kemarin, perempuan yang baru dua bulan bekerja di salah satu kafe di Singaraja ini mengungkapkan jika niat jahat tersebut dilakukan lantaran disuruh oleh Ahm dari Situbondo via sambungan telepon. Saat itu dirinya juga dibantu salah satu temannya asal Singaraja yakni Putu. Keduanya sepakat mencari target korban di daerah Ubud dengan niat hendak menyewa mobil yang nantinya akan digadaikan di daerah Jawa Timur. “Awalnya modusnya menyewa mobil. Karena korban tertarik pada saya akhirnya datang menghampiri dan mengajak berkenalan,” ujarnya di Mapolres Bangli. Selanjutnya korban mengajak untuk jalan-jalan menuju Kintamani. Sesampainya di Kintamani korban mengajak untuk berkencan dan menyewa hotel. Setelah sepakat menyewa hotel di daerah Toya Bungkah Kintamani, korban sempat mengajak minum bir. Usai menghabiskan satu botol bir, korban merayu dan mengajak \"begituan\" sebanyak dua kali.  \"Selanjutnya satu botol teh saya campur obat tidur dan saya tuang dalam bir. Obat tidur itu saya dapat dari pak Putu,” ungkapnya. Usai meminum bir yang sudah dicampur obat tidur, tak berselang lama korban langsung tidur lelap. “Saat korban tidur itu saya bawa kabur mobilnya menuju Singaraja,” lanjutnya. Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Yana Jaya seizin Kapolres Bangli AKBP Danang Beny Kuspriandono menerangkan jika pengungkapan kasus tersebut berawal saat ada laporan korban di Mapolsek Kintamani. Selanjutnya melalui jajarannya, dirinya melakukan penyelidikan. Diketahui jika pelaku berada di daerah Situbondo. Berbekal informasi tersebut, jajarannya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku yang berhasil ditangkap mengaku jika mobil tersebut sudah digadaikan senilai Rp 40 juta oleh temannya Ahm di daerah Bangil, Pasuruan, yang juga sudah ditangkap. Ditambahkannya, jika untuk mengelabui petugas yang ada di pelabuhan Gilimanuk, saat akan menyebrang ke Jawa kedua pelaku ini mengganti nomor plat mobil dari seri belakangnya serta STNK sehingga bisa berhasil kabur dari pantauan petugas. “Untuk pelaku yang bernama Putu itu masih kami dalami, karena alamatnya juga tidak jelas. Pasal yang dikenakan untuk kedua pelaku yakni pasal penipuan,” pungkasnya.(zul/rdr/dot)

Tags :
Kategori :

Terkait