Tujuh Bulan DPO, Tersangka Didor

Minggu 06-09-2015,23:47 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

  BENGKULU, BE - Fr (22), salah seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pembobolan rumah di kawasan Sukaraja, Kabupaten Seluma bulan Januari 2015 lalu akhirnya berhasil ditangkap anggota Timsus Opsnal Polda Bengkulu. Pemuda yang berprofesi sebagai petani kopi ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki kiri lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Bersama tersangka, anggota turut mengamankan Ba (38), warga desa Sukaraja, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian yang pernah dilakukan tersangka. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Direktur Reskrim Umum, Kombes Pol Dadan SH MH, melalui Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), AKBP Richard Maith SIK, membenarkan telah mengamankan kedua tersangka. \"Tersangka sudah kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" singkatnya. Data terhimpun BE, tersangka ditangkap di kawasan simpang 4 Nakau, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu sekira pukul 19.00 WIB, Jumat (4/9) malam. Penangkapan terhadap tersangka berawal dari aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan oleh tersangka di desa Sukaraja, Januari 2015 lalu bersama 4 orang pelaku lainnya, Mi, Di, Yo dan Ma. Dari rumah korban, pelaku berhasil menggasak 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit, 1 unit Laptop serta 1 karung rokok. Setelah dilakukan penyelidikan, dalam tempo sebulan, tim buser Polres Seluma akhirnya berhasil mencium persembunyian 2 orang tersangka, Mi dan Di di Kota Bengkulu. Meski dilengkapi dengan senjata api (Senpi), keduanya akhirnya berhasil dilumpuhkan dan selanjutnya digelandang ke Mapolres Seluma. Sedangkan dua orang pelaku lainnya, Yo dan Ma yang sudah ditetapkan sebagai DPO masih dilakukan pencarian. Ketika dikonfirmasi, tersangka Fr, tak membantah telah melakukan pencurian tersebut. Ia mengaku bahwa keterlibatan dirinya berawal dari tersangka Mi yang sering kali bertandang kerumahnya yang berlokasi di Kawasan Air Sebakul, Kota Bengkulu (depan Samsat) dan mengajaknya untuk merencanakan sebuah misi pencurian. Lantaran juga membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-hari, ia akhirnya setuju untuk melakukan pencurian. \"Waktu itu Mi memang sering main ke rumah saya dan mengajak saya untuk mencuri. Saat itu saya hanya berkerja sebagai buruh di pabrik semen di Bumi Ayu dan tengah membutuhkan uang,\" Aku Fr. Selanjutnya, meski hingga saat ini tak mengetahui secara pasti dimana persembunyian Yo dan Ma, ia memastikan bahwa keduanya tengah berada di luar Provinsi Bengkulu. \"Saya tak pernah lagi bertemu dengan Yo dan Ma. Tapi informasinya, Yo saat ini berada di Jambi sedangkan Ma berada di Lampung,\" bebernya. Sementara itu, Ba, ketika ditanya, membantah terlibat dalam kasus tersebut. \"Malam itu saya hanya mau menjemput Fr yang berasal dari desa Benuang Galing, Kecamatan Ilir Musi, Kepahiang dan mau ke rumah saya. Saya tak terlibat, sebab saya baru kenal dengan Fr,\" katanya.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait