BENGKULU, BE - Meski terjadi pengurangan atau penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak 8 fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan tahun 2015 dilanjutkan pembahasannya.
Hanya saja sejumlah fraksi memberikan catatan khusus kepada Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah agar dalam APBD perubahan tersebut diprioritaskan pembangunan non fisik, sebab, waktu yang tinggal hanya 3 bulan lagi dipastikan tidak efektif untuk membangun, baik pembangunan infrastruktur jalan, jembatan maupun pembangunan fisik lainnya.
\"Kami setuju dilanjutkan ke pembahasan berikutnya,\" kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Batara Yuda saat membacakan pandangan umum fraksi atas Raperda tersebut.
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Ir Firdaus Jailani juga menyampaikan hal yang serupa, meskipun ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan hal yang mutlak untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Provinsi Bengkulu.
\"Sesungguhnya yang jadi barometer pembangunan adalah apa yang tertera dalam APBD dan realisasinya. Hasil pengamatan kami, yang diutamakan Pemerintah Provinsi Bengkulu selama ini adalah dibidang infrastruktur. APBD 2015 telah dilakukan dengan penuh kesungguhan, hal itu dapat dilihat dengan menggeliatnya pembangunan. Meski dalam pelaksanaannya terdapat berbagai permasalahan, tapi itu dapat kami dimaklumi, dan fraksi kami sepakat dilakukan perubahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,\" ujar Firdaus.
Menurutnya, tuntutan pembangunan infrastruktur memang begitu kencang, terlebih saat ini komoditas ujtama masyarakat seperti karet dan sawit terjun bebas, namun disisi lain mepetnya waktu yang tersedia. Untuk itu, ia pun meminta gubernur melakukan terobosan baru untuk mengatasi persoalan tersebut.
\"Salah satu terobosan yang perlu dilakukan adalah membangun jalan dan jembatan agar masyarakat lancar mengeluarkan komoditasnya. Mengenai waktu, silahkan gubernur berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten,\" tegasnya.
Juru Bicara Frakasi Golkar, Drs Gustianto justru meminta gubernur menuntaskan semua programnya yang sudah disusun selama 5 tahun ini.
\"Terkait Pemprov mendapatkan WTP dalam kurun waktu 4 tahun berturut-turut, Fraksi Golkar memberikan apresiasi, namun itu bukan keberhasilan yang utama karena masih banyak keberhasilan lainnya yang harus dicapai,\" jelasnya.
Selain itu, Gustianti yang turun mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Seluma ini juga meminta Gubernur Bengkulu menindaklanjuti hasil reses anggota dewan, sebab, masyarakat selalu menagih hasil reses tersebut.
\"Masyarakat tahu bahwa reses adalah ajang penjaringan aspirasi dan keluhan masyarakat, kalau keluhan itu tidak ditindaklanjuti, akan menjadi masalah bagi kami saat kembali turun ke masyarakat,\" imbuhnya. Setelah mendengarkan pemaparan dari 8 fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Ihsan Fajri SSos pun memutuskan bahwa Raperda Perubahan APBD tersebut disetujui untuk dilakukan pembahasan berikutnya.
\"Sebelum kita memasuki ke tahap pembahasan, kita akan mendengarkan jawaban gubernur terlebih dahulu mengenai pandangan umum fraksi ini, pelaksanaannya akan diputuskan dalam rapat Banmus,\" tutupnya. (400)