MUKOMUKO, BE - Plh Bupati Mukomuko, Syafkani SP menyampaikan, dalam pelaksanaan Pemilu Kada tanggal9 Desember mendatang dipastikan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijajarannya tetap netral dan tidak memihak kepada seorang calon bupati dan wakil bupati. “PNS tidak ada yang diintervensi dan tidak boleh memihak,” kata Syafkani. Selain jajarannya tetap melakukan pengawasan, dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Panwaslu dan para awak media massa cetak dan elektronik diminta ikut mengawasi PNS. Ini tidak lain supaya Pemilu Kada tidak ada keterlibatan para PNS untuk berpolitik praktis. Menurutnya, peran Panwaslu dan Media penting. Salah satu diantaranya dalam mensukseskan Pemilu Kada di daerah ini dengan baik. “PNS tidak boleh berpolitik praktis. Tetapi dibolehkan untuk memberikan hak suaranya pada Pemilu Kada mendatang. Dan merupakan hak PNS yang bersangkutan untuk memilih siapapun Cagub, Cawagub, Cabup dan Cawabup pada 9 Desember mendatang,” terang Syafkani. Dia juga menyampaikan, agar para calon dan tim sukses (Timses) masing – masing calon harus berperan aktif dalam mensukseskan Pemilu dan ajak masyarakat berpolitik yang cerdas dan baik. Terkait siapa yang dipilih itu merupakan hak dari masyarakat yang bersangkutan. “Silakan masyarakat memilih calon pemimpin yang diharapkan. Karena masyarakat sudah cerdas – cerdas. Mana yang dinilai terbaik untuk membangun daerah ini dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harap Syafkani. (900)
Panwaslu dan Media Diminta Awasi PNS
Senin 31-08-2015,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB