Sampai dengan akhir 2012, Partai Komunis China (PKC) sudah menghukum 160.000 pelanggar disiplin. Sementara itu, pejabat khusus yang menangani pelanggaran disipilin sudah memeriksa 155.000 kasus tahun silam. Dari jumlah kasus itu, 153.000 di antaranya sudah berhasil dituntaskan. Sementara, Xinhua menulis pada Rabu (9/1/2013), kebanyakan dari pelanggar disiplin itu melakukan perbuatan melanggar hukum yakni memberikan uang tips kepada pejabat publik. PKC memang tengah gencar-gencarnya memerangi korupsi. Nah, pemberian tips kepada pejabat publik tergolong perbuatan korupsi. Yang lain misalnya suap dalam kasus tanah, kesehatan, pasokan makanan, hingga pembangunan rumah murah bagi warga miskin. Sementara itu, hukuman bagi pelanggar disiplin pun beragam. Namun, yang paling lazim adalah masuk penjara. Pihak pemerintah China melalui Komite Sentral Kedisiplinan PKC mengungkapkan kalau uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai 7,83 miliar yuan.(**)
Gara-Gara Uang Tips, 160.000 Warga China Dihukum
Rabu 09-01-2013,23:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,13:40 WIB
Puluhan Pejabat Eselon III dan IV Bengkulu Utara Dilantik, Wabup Sumarno: Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung
Jumat 08-05-2026,08:58 WIB
Pertamina dan LanzaTech Teken MoU, Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi
Jumat 08-05-2026,16:02 WIB
KPID Bengkulu Perkuat Pengawasan Digital, Aplikasi SARAN Disiapkan Lawan Hoaks dan Konten Bermasalah
Jumat 08-05-2026,11:25 WIB
Silatwil 1 Mafindo Bengkulu: Fonika Thoyib Terpilih Aklamasi, Ketua DPP Berikan Apresiasi Tinggi
Terkini
Jumat 08-05-2026,17:25 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polda Bengkulu Pastikan Nelayan Tetap Terlayani
Jumat 08-05-2026,17:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Cairkan Klaim Rp72 Miliar
Jumat 08-05-2026,16:43 WIB
Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Pimpin Deklarasi Zero Halinar di Rutan Manna
Jumat 08-05-2026,16:37 WIB
Tertidur Saat Cas HP, Penghuni Kos di Bengkulu Kehilangan Dua Ponsel, Pelaku Dibekuk Tim Macan Ratu
Jumat 08-05-2026,16:02 WIB