Sampai dengan akhir 2012, Partai Komunis China (PKC) sudah menghukum 160.000 pelanggar disiplin. Sementara itu, pejabat khusus yang menangani pelanggaran disipilin sudah memeriksa 155.000 kasus tahun silam. Dari jumlah kasus itu, 153.000 di antaranya sudah berhasil dituntaskan. Sementara, Xinhua menulis pada Rabu (9/1/2013), kebanyakan dari pelanggar disiplin itu melakukan perbuatan melanggar hukum yakni memberikan uang tips kepada pejabat publik. PKC memang tengah gencar-gencarnya memerangi korupsi. Nah, pemberian tips kepada pejabat publik tergolong perbuatan korupsi. Yang lain misalnya suap dalam kasus tanah, kesehatan, pasokan makanan, hingga pembangunan rumah murah bagi warga miskin. Sementara itu, hukuman bagi pelanggar disiplin pun beragam. Namun, yang paling lazim adalah masuk penjara. Pihak pemerintah China melalui Komite Sentral Kedisiplinan PKC mengungkapkan kalau uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai 7,83 miliar yuan.(**)
Gara-Gara Uang Tips, 160.000 Warga China Dihukum
Rabu 09-01-2013,23:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB
Jangan Disepelekan, 10 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Laptop Cepat Rusak
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Terkini
Jumat 02-10-2026,22:16 WIB
Beli Motor Honda Sekarang, Gratis Service dan Oli Selama 1 Tahun
Jumat 02-10-2026,21:35 WIB
Motor Bermasalah di Tengah Perjalanan, Hubungi Honda Care
Jumat 02-10-2026,17:28 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Perekaman KTP-El, Sasar Pemula dan Penyandang Disabilitas
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Juknis Pusat soal Pengangkatan P3K Menjadi ASN
Jumat 02-10-2026,17:25 WIB