Banner HONDA

Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 4.297 Orang, Masa Tunggu Capai 30 Tahun

Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 4.297 Orang, Masa Tunggu Capai 30 Tahun

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mukomuko, H. Darmanto, S.H.I., M.H-foto: istimewa -

BENGKULUEKSPRESS.COM – Antusiasme masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk menunaikan ibadah haji terus menunjukkan tren peningkatan.

Data terbaru dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama mencatat jumlah calon jemaah haji asal Mukomuko yang masuk daftar tunggu keberangkatan kini mencapai 4.297 orang.

Tingginya jumlah pendaftar tersebut berdampak pada semakin panjangnya masa tunggu keberangkatan. Warga yang mendaftar pada tahun 2026 diperkirakan baru dapat berangkat ke Tanah Suci sekitar 30 tahun mendatang, menyesuaikan kuota haji yang tersedia setiap tahun.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mukomuko, H. Darmanto, S.H.I., M.H., mengatakan tren peningkatan jumlah pendaftar haji menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima sekaligus mencerminkan kemampuan ekonomi masyarakat yang terus membaik.

“Antrean yang panjang ini menunjukkan minat masyarakat untuk berhaji masih sangat tinggi. Di sisi lain, ini juga menggambarkan kemampuan masyarakat untuk menyiapkan dana setoran awal haji yang terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Darmanto.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sambut Kepulangan 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03

BACA JUGA:Banyak Calon Siswa Gagal Login SPMB 2026, Disdik Provinsi Bengkulu Sebut Terkendala Dokumen

Menurutnya, setiap calon jemaah yang ingin memperoleh nomor porsi keberangkatan wajib menyetorkan dana awal haji melalui bank penerima setoran yang telah ditunjuk pemerintah.

Karena itu, tingginya jumlah pendaftar menjadi salah satu indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam merencanakan ibadah haji sejak dini.

Darmanto menjelaskan, lamanya masa tunggu keberangkatan bukan disebabkan oleh kendala administrasi, melainkan karena keterbatasan kuota haji yang diberikan pemerintah pusat kepada setiap daerah.

“Kuota keberangkatan haji setiap tahun terbatas, sementara jumlah pendaftar terus bertambah. Kondisi ini membuat masa tunggu keberangkatan semakin panjang, termasuk di Kabupaten Mukomuko,” jelasnya.

Meski harus menunggu hingga puluhan tahun, hal tersebut tidak mengurangi minat masyarakat untuk mendaftar haji. Bahkan, banyak warga yang mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sejak usia muda agar dapat memperoleh nomor porsi lebih awal.

Kemenag Mukomuko juga memastikan seluruh proses pendaftaran dan penentuan antrean keberangkatan dilakukan secara transparan melalui sistem Siskohat yang terintegrasi secara nasional.

Dengan sistem tersebut, urutan keberangkatan ditentukan berdasarkan nomor porsi dan tidak dapat diubah secara sepihak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: