BENTENG, BE - Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang bertujuan untuk membangun jalan khusus angkutan batu bara masih membutuhkan proses dan waktu yang panjang. Mengingat beberapa jalur yang akan dilalui jalan khusus tersebut diperkirakan memasuki kawasan hutan lindung juga jalan negara dan jalan provinsi. \"Dalam draft yang diajukan ke kita itu, judulnya jalan khusus angkutan barang dan batu bara. Disini menyebutkan juga beberapa kecamatan yang akan dilaluinya seperti Pematang Tiga, Pagar Jati, Bang Haji serta Merigi Sakti dan Taba Penanjung, tentunya ini harus melalui kajian secara rinci sebab jika nantinya melewati hutan lindung harus meminta izin dari kementerian terkit,\" kata Asisten I Drs Hendri Donal SH MH kepada BE kemarin. Donal juga menyebutkan sikap Bupati Dr H Ferry Ramli SH MH dalam pembahasan raperda yang diusulkan DPRD tersebut sangat jelas. Bupati menginstruksi agar jajaranya melakukan kajian secara mendetail, sehingga dapat dipahami secara menyeluruh jika peraturan tersebut tidak bertentengan dengan aturan lebih tinggi serta aturan-aturan yang ada lainya. \"Arahan Pak Bupati sangat jelas, semuanya dikaji sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,\" terangnya. Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemda Benteng Muchlis Marjuki SH saat dikonfirmasi BE menolak berkomentar mengenai raperda batu bara tersebut. Meskipun Bagian Hukum ikut terlibat penuh dalam pembahasaan rancangan peraturan yang diajukan lembaga legislatif tersebut. Muchlis meminya agar wartawan tidak memintai keterangan darinya. \"Silahkan ke Asisten I saja kita kan memiliki atasan, jadi atasan yang berhak memberikan keterangan,\" elaknya. Usia memberikan jawaban singkat tersebut Muchlis langsung meninggalkan jurnalis yang menemuinya. (320)
Proses Perda Batu Bara Masih Panjang
Jumat 28-08-2015,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Terkini
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB
Batik Besurek Bengkulu Pukau Pengunjung Kriyanusa 2026 di JICC
Rabu 30-09-2026,15:52 WIB