BENTENG, BE - Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang bertujuan untuk membangun jalan khusus angkutan batu bara masih membutuhkan proses dan waktu yang panjang. Mengingat beberapa jalur yang akan dilalui jalan khusus tersebut diperkirakan memasuki kawasan hutan lindung juga jalan negara dan jalan provinsi. \"Dalam draft yang diajukan ke kita itu, judulnya jalan khusus angkutan barang dan batu bara. Disini menyebutkan juga beberapa kecamatan yang akan dilaluinya seperti Pematang Tiga, Pagar Jati, Bang Haji serta Merigi Sakti dan Taba Penanjung, tentunya ini harus melalui kajian secara rinci sebab jika nantinya melewati hutan lindung harus meminta izin dari kementerian terkit,\" kata Asisten I Drs Hendri Donal SH MH kepada BE kemarin. Donal juga menyebutkan sikap Bupati Dr H Ferry Ramli SH MH dalam pembahasan raperda yang diusulkan DPRD tersebut sangat jelas. Bupati menginstruksi agar jajaranya melakukan kajian secara mendetail, sehingga dapat dipahami secara menyeluruh jika peraturan tersebut tidak bertentengan dengan aturan lebih tinggi serta aturan-aturan yang ada lainya. \"Arahan Pak Bupati sangat jelas, semuanya dikaji sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,\" terangnya. Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemda Benteng Muchlis Marjuki SH saat dikonfirmasi BE menolak berkomentar mengenai raperda batu bara tersebut. Meskipun Bagian Hukum ikut terlibat penuh dalam pembahasaan rancangan peraturan yang diajukan lembaga legislatif tersebut. Muchlis meminya agar wartawan tidak memintai keterangan darinya. \"Silahkan ke Asisten I saja kita kan memiliki atasan, jadi atasan yang berhak memberikan keterangan,\" elaknya. Usia memberikan jawaban singkat tersebut Muchlis langsung meninggalkan jurnalis yang menemuinya. (320)
Proses Perda Batu Bara Masih Panjang
Jumat 28-08-2015,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Pilihan Minuman Takjil yang Ramah Gula Darah Saat Berbuka Puasa
Terkini
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB