KEPAHIANG, BE - Panwaslu kabupaten Kepahiang tidak bersedia menandatangni nota kesepatakan bersama antara KPU Kepahiang, dengan tim kampanye Cabup/Cawabup beserta Parpol pengusung masing-masing Paslon. Hal ini dilakukan, lantaran dalam nota tersebut Panwaslu Kepahiang hanya mengawasi dan menyaksikan saja dan tidak terlibat didalam hal itu. \"Kita tidak bisa memberikan tanda tangan tersebut, karena dalam hal kampanye ini tugas Panwaslu Kepahiang hanya mengawasi saja dan tidak terlibat didalamnya. Hanya saja penolakan tersebut akan kita buatkan dalam surat pernyataan yang berisikan alasan-alasan tentang penolakan tersebut,\" sampai anggota Komsioner Panwaslu Siti Atul Nuraini SIP saat menghadiri acara penandatangan nota kesepakatan kampanye masing-masing Paslon yang diselenggarakan KPU Kepahiang Rabu (26/8) kemarin. Sementara, Ketua KPU Kepahiang Ujang Irmansyah SP mengungkapkan, sebelumnya pihaknya meminta nota kesepakatan No 224/KPU-Kab-007.434311/VIII/2015, supaya diketahui oleh Panwaslu Kepahiang, tim kampanye, Parpol pengusung serta Polres Kepahiang dalam pihak keamanan. \"Namun Panwaslu enggan menekennya, dengan demikian kita meminta dibuatkan Berita Acara (BA) alasan penolakan oleh Panwaslu Kepahiang,\" ujar Ujang. Ujang juga mengungkapkan, pihaknya serta tim kampanye, Parpol pengusung serta Polres Kepahiang dalam hal ini pihak keamanan tidak keberatan. Hanya saja meminta supaya alasan yang diberikan itu dibuatkan berita acaranya. \"Hal tersebut juga tidak masalah bagi kita, asalkan saja alasan yang diberikan itu harus konkrit dan buktinya ada jika pendatanganan itu telah dioketahui oleh Panwaslu,\" demikian Ujang. Sementara itu, Anggota Panwaslu lainnya Rusman Sudarsono SE mengatakan, dalam hal itu tidak ada kewenangan Panwaslu untuk melakukan penandatangan tersebut. Namun jika nantinya ada persoalan dalam kampanye tersebut maka itulah yang harus dilakukan oleh panwaslu Kepahiang. Disamping itu masalah Nota Kesepakatan itu tidak ada petunjuk jika Panwaslu harus melakukan penekenan, karena dalam hal itu Panwaslu hanya hadir dan mengawasi saja. \"Yang jelas tugas kita tidak ada meneken, hanya saja hadir dan melakukan pengawasan saja,\" jelas Rusman.(505)
Panwaslu Tolak Teken Kesepakatan
Kamis 27-08-2015,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,13:11 WIB
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Babak Baru Pertahanan Maritim RI
Selasa 28-07-2026,13:08 WIB
Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan
Selasa 28-07-2026,13:04 WIB
Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Selasa 28-07-2026,13:06 WIB
Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Terkini
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB