Penujah Caca Handika Ditangkap

Senin 24-08-2015,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGAMAKMUR, BE – Pelaku penusukan sadis yang mengakibatkan Caca Handika (23), warga Pondok Bakil tewas, karena ususnya terburai, akhirnya ditangkap.

Pelaku penusukan berinisial RG (23), warga Desa Raja, Kecamatan Ketahun berhasil ditangkap polisi, Sabtu (22/8) sekitar pukul 11.30 WIB di rumah temannya, juga di Desa Raja.

Dijelaskan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK, penusukan ini terjadi Senin (17/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Bermula saat tersangka dan enam orang temannya sedang duduk di salah satu simpang Desa Pondok Bakil.

Tujuan tersangka dan teman-temannya ini ke Pondok Bakil karena di desa tersebut sedang ada pesta memperingati HUT RI Ke-70.

Saat salah satu rekan korban, Andis (22), melintas di simpang membunyikan suara motor denga keras, kemudian tersangka dan enam temannya ini menghentikan laju sepeda motor teman korban.

Terjadilah keributan antara teman korban dengan tersangka. Karena kalah jumlah, teman korban kemudian melarikan diri dan mengadukan keributan ini kepada pemuda Desa Pondok Bakil.

Tidak terima temannya diperlakukan seperti itu, belasan pemuda Pondok Bakil termasuk korban mendatangi rombongan tersangka. Terjadilah keributan antara pemuda pondok bakil dan rombongan tersangka.

\"Kedua kelompok ini terlibat perkelahian, kemudian saling kejar mengejar. Korban yang berlari paling depan, kemudian langsung tertusuk pisau yang dibawa tersangka. Tersangka sendiri tidak menargetkan siapa yang akan ditusuk, karena panik dan kebetulan korban berjalan paling depan,\" jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat menegaskan, penangkapan tersangka atas kerja sama masyarakat Desa Pondok Bakil dan keluarga tersangka. Bermodalkan foto tersangka yang didapat dari keluarga tersangka, polisi melakukan pencarian dan tersangka berhasil diamankan dirumah temannya tanpa perlawanan.

\"Kami berterima kasih kepada keluarga tersangka dan keluarga korban, juga masyarakat kedua desa. Penangkapan tersangka tidak ada perlawanan,\" imbuh Jufri.

Sementara untuk enam orang teman tersangka masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan. Sejauh mana keterlibatan mereka, untuk barang bukti berupa pisau stainles tidak ditemukan, karena setelah selesai melakukan penujuhan pisau langsung dibuang tersangka.

\"Kasus ini akan kita selesaikan sesuai prosedur. Enam orang teman tersangka masih kita kembangkan, terbukti bersalah atau tidak,\" pungkas Kasat Reskrin.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait