Gub Serahkan Tanah ke DPD RI

Jumat 21-08-2015,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah menghibahkan aset Pemerintah Provinsi Bengkulu berupa tanah kosong seluas 2.170 meter yang terdapat di Jalan Indra Giri, Padang Harapan Kota Bengkulu kepada DPD RI Dapil Bengkulu. Penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsung di Hotel Horizon Bengkulu yang diterima Wakil Ketua DPD RI, Prof Dr Farouk Muhmammad dalam acara Raker Anggota DPD RI Provinsi Bengkulu untuk Percepatan Pembangunan Daerah yang dihadiri 4 Senator asal Bengkulu dan Sekjen DPD RI, kemarin (20/8).

\"Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, DPD RI memang memerlukan kantor di Provinsi Bengkulu. Karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan dukungan untuk pembangunan kantornya dalam bentuk memberikan hibah tanah yang sebelumnya sudah meminta persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu,\" kata Junaidi.

Setelah  menyerahkan tanah tersebut, Junaidi berharap Kantor DPD segera dibangun agar aspirasi masyarakat bisa ditampung tidak mesti senator langsung turun tempat pemukiman masyarakat seperti yang dilakukan selama ini, melainkan bisa menerima masyarakat di kantornya.

\"Masyarakat semua berharap dengan adanya Kantor DPD RI di Bengkulu nanti, manfaatkan akan dirasakan, paling tidak sebagai tempat masyarakat mengadu. Namun kita berharap lebih dari itu, yakni bisa memberikan peningkatan pembangunan di Provinsi Bengkulu. Karena Bengkulu ini bagaikan daerah timur yang ada di barat Indonesia, tempatnya tersembunyi, bukan lintasan. Jadi, untuk membangun Bengkulu ini harus kerja berat,\" paparnya.

Namun demikian, Junaidi mengaku ia bersyukur karena perekonomian masyarakat Bengkulu dari tahun ke tahun selalu tumbuh di atas rata-rata nasional, dan ia berharap akan terus naik khususnya di sisa masa jabatannya yang tinggal 3 bulan lagi ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Prof Farouk Muhammad menyampaikan ucapan terimakasihnya atas hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut, karena dengan sudah tersedianya tanah itu, maka pembangunan kantor DPD RI untuk di Provinsi Bengkulu akan segera dibangun tahun 2016 mendatang bersamaan dengan pembangunan kantor DPD RI di 3 provinsi, yakni Maluku, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan. Karena ketiga gubernur dari provinsi itu juga sudah menyerahkan hibah tanahnya kepada DPD RI.

\"Kantor DPD RI di Bengkulu akan dibangun senilai dengan kantor DPD RI di provinsi lainnya, yakni dengan anggaran Rp 20 miliar. Kami rasa dengan anggaran Rp 20 miliar itu sudah menghasilkan kantor yang refresentatif, walaupun tidak terlalu mewah. Sebelumnya memang diusulkan mencapai Rp 35 miliar per unit kantor DPD, tapi saya tolak dengan alasan efesiensi anggaran,\" terang pimpinan DPD asal NTB ini.

Menurutnya, kantor DPD yang akan dibangun tersebut akan dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah untuk membangun sinergitas, sehingga keluhan kecil atau keluhan lokal seperti siring mampet tidak lagi dibawa ke rapat kerja DPD RI, melainkan akan dilimpahkan ke pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Hanya saja yang melimpahkannya anggota DPD RI Dapil Bengkulu.

\"Kebutuhan kantor sangat mutlak bagi anggota DPD, karena pengolahan informasi dan aspirasi harus didiskusikan agar apa yang dibawa DPD ke pusat menjadi keterwakilan keluhan masyarakat. Sebab,  DPD juga memiliki tugas sama seperti DPR RI yakni wajib menindaklanjuti pengaduan atau keluhan masyarakat, baik masaalah pembngunan maupun masalah lain seperti korupsi,\" pungkas mantan Kapolda NTB dan Maluku itu. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait