MUKOMUKO, BE – Ketua PKK Kabupaten Mukomuko inisial R, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko (Kejari) kemarin (13/8). Ketua PKK itu diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam penggunaan anggaran honor non PNS dan perjalanan dinas Tahun 2013 – 2014 yang digunakan dan dikelola oleh organisasi PKK tersebut. “Ketua PKK kita periksa untuk dimintai keterangan yang statusnya sebagai saksi,” ungkap Kajari Mukomuko, Sugeng Riyanta SH MH. Sekitar beberapa Minggu terakhir ini puluhan saksi sudah dimintai keterangan terkait honor non PNS. Minggu depan puluhan saksi lagi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait anggaran perjalanan dinas. “Perkara yang kita proses ini dua item. Yakni pembayaran honor kepada staf PKK non PNS dan pembiayaan atau penggunaan perjalanan dinas yang bersumber dari APBD,” jelasnya. Sementara itu Kasi Pidsus, Arief SH menyampaikan, saksi tersebut dimintai keterangan sebagai Ketua PKK. Sekitar puluhan pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada saksi tersebut. “Materi penyidikan secara mendetail belum dapat kita sampaikan lebih jauh. Yang jelas terkait perkara yang saat ini tengah ditangani,” ujarnya. Pemeriksaan itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB dan dilanjutkan hingga sore hari. “Sekitar puluhan pertanyaan yang disampaikan penyidik. Yang keseluruhannya terkait perkara yang tengah ditangani tersebut,” singkat Arief.(900)
Giliran Ketua PKK Mukomuko Diperiksa
Jumat 14-08-2015,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Selasa 26-05-2026,09:07 WIB
Pelajar di Daerah Bisa Naik Kelas Lewat TEFA Astra Honda
Selasa 26-05-2026,09:02 WIB
Dekatkan Pelayanan, Pos AHASS TEFA SMKN 3 Mandau Siap Servis 12 Motor Honda Per Hari
Selasa 26-05-2026,08:57 WIB
Siswa SMKN 3 Mandau Rasakan Pengalaman Kerja Setara Kota Besar Lewat Pos AHASS TEFA
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB