MUKOMUKO, BE – Jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko memberlakukan untuk menggunakan atau memakai rasa curiga yang tinggi. Mulai dari kepada para aparatur pemerintahan dan aparatur lainnya yang dilarang keras ikut berpolitik praktis dan memihak kepada bakal calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah. “Panwaslu harus menggunakan rasa curiga yang tinggi,” tegas Ketua Panwaslu Kabupaten Mukomuko, Sujarwanto SSos. Jajarannya banyak mencurigai oknum – oknum PNS dan aparatur hingga ditingkat desa/kelurahan terlibat langsung dan masuk dalam struktur tim pemenangan bakal calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah. “Kita telah menerima informasi dan bukti sementara. Ada oknum aparatur desa diindikasi kuat melanggar peraturan yang berlaku,” kata Sujar. Untuk lebih memastikan hal itu, sambung Sujar, jajarannya telah menyurati BPMPD Kabupaten Mukomuko agar menyampaikan seluruh nama aparatur pemerintahan diseluruh desa/kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan. Yang selanjutnya oknum yang bersangkutan akan dipanggil bersama pihak terkait lainnya. Jikalau hal tersebut benar, pihaknya akan merekomendasikan ke pihak terkait. Contohnya jika oknum aparatur pemerintah desa itu statusnya PNS maupun non PNS. Yang bersangkutan akan direkomendasikan ke pihak terkait. Dalam hal ini dinas dan instansi hingga pejabat yang menerbitkan SK bagi oknum yang bersangkutan . “Kita hanya sebatas menerbitkan rekomendasi. Yang jelas temuan jajarannya saat ini tengah dilakukan proses itu diduga ada oknum aparatur pemerintahan desa ikut masuk didalam struktur tim pemenangan salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko,” bebernya. Sujar mengingginkan Pemilu berjalan lancar, sukses dan bermartabat serta tidak ada yang memihak. Terutama bagi oknum – oknum aparatur yang telah dijelaskan dalam peraturan yang berlaku. Dia juga tengah mentelusuri dugaan terlibatnya oknum PNS di jajaran Pemda Mukomuko. “Tidak hanya oknum aparatur desa. Oknum PNS dan pihak terkait yang dilarang tegas memihak dan berpolitik praktis juga kita telusuri,” lanjut Alumni Universitas Bengkulu itu. (900)
Panwaslu Berlakukan Rasa Curiga Tinggi
Rabu 12-08-2015,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB