MUKOMUKO, BE – Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal menyampaikan kendaraan dinas (Kernas) yang saat ini masih dipegang pejabat definitif Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko, dalam waktu dekat segera dikembalikan ke daerah. Diantaranya kendaraan jabatan dan operasional yang saat ini dipegang dua pejabat tersebut. “Bupati dan Wabup telah menyampaikan sebelum masa jabatan berakhir. Kernas yang masih dikuasai saat ini akan segera dikembalikan,” kata Syahrizal. Khusus untuk Kernas yang telah digunakan minimal empat tahun, jelas Syahrizal bisa langsung dilakukan lelang yang dikhususkan atau diberikan kepada pejabat negara/daerah. Asalkan yang bersangkutan menyampaikan surat permohonan dan lampiran surat purna bhakti. Harga Kernas itu akan dihitung melibatkan pihak terkait. Setelah ditetapkan harga lelang. Mantan pejabat daerah itu diwajibkan membayar sebesar 40 persen. Dicontohkannya harga lelang Kernas itu Rp 100 juta, sehingga harga yang dibayar oleh mantan pejabat itu sebesar Rp 40 juta. Dia juga menyampaikan sebelum adanya permohonan dari yang bersangkutan dan proses lelang. Sedangkan jabatan Bupati dan Wabup sudah berakhir. Kernas itu akan diparkirkan di Kantor DPPKAD ataupun diparkiran Setdakab. Karena pihaknya belum ada wacana maupun rencana untuk memberikan pinjam pakai. “Kita belum membahas terkait pinjam pakai. Karena terkait hal itu kemungkinannya sangat kecil dan sulit. Yang ada itu Kernas tersebut bisa diberikan kepada mantan pejabat yang bersangkutan. Tetapi harus melalui prosedur dan proses lelang khususnya Kernas yang digunakan sudah berumur empat tahun,” demikian Syahrizal. (900)
Kernas Bupati dan Wabup Segera Dikembalikan
Rabu 12-08-2015,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kembali Raih WTP, Helmi-Mian Pertahankan Catatan Positif
Kamis 18-06-2026,12:00 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan Agenda Sakral Festival Tabut, Doa Selamat hingga Santunan Anak Yatim
Terkini
Kamis 18-06-2026,13:27 WIB
Pemkot Bengkulu Berikan Jaminan Hari Tua dan Perlindungan Sosial bagi PPPK
Kamis 18-06-2026,13:26 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Berikan Data Jujur dalam Sensus Ekonomi
Kamis 18-06-2026,13:24 WIB
Pemkot Bengkulu Raih WTP Kedelapan Berturut-turut, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB