BENGKULU, BE - Setelah dilaporkan ke Polda Bengkulu, PT Indo Dhea Internusa (IDI) melapor balik terhadap Kadis PU Kota Bengkulu, PT Graha Wali Songgo Pondasi (GWSP) dan Kabid Cipta Karya ke Polda. Pasalnya, PT IDI yang dipimpin oleh Rori Junius Irmas Jaya (36), warga Cibubur Country Cluster PF 3 Nomor 3 RT 2 RW 8, Kelurahan Cikeas Udik Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor ini, dituduh melakukan penggelapan terhadap tiang pancang yang akan digunakan sebagai pembangunan gedung Walikota Bengkulu. Tuduhan tersebut dilakukan pada tanggal 31 Juli 2015 sekitar pukul 21.00 WIB di Hotel X-Tra Bengkulu dengan mengadakan jumpa pers dengan awak media. \"Kita tidak terima, kalau kita dituduh melakukan penggelapan. Padahal yang melakukan penggelapan itu pihak PT GWSP dengan bersekongkol dengan Kabid PU Kota,\" jelas Rori saat menggelar jumpa pers dengan awak media di Hotel X-Tra Bengkulu, kemarin (11/8). Rori menjelaskan, bahwa proyek pengadaan tiang pancang gedung walikota telah digelapkan oleh Direktur PT GWSP yang berinisal IS. Karena dalam pengadaan tersebut, pihak PT IDI telah membayar uang sebesar Rp 3,2 miliar kepada PT GWSP. Namun tiang pancang tersebut, tidak kunjung datang ke Bengkulu. \"Kita punya bukti-buktinya, kalau kita sudah serahkan uang kepada PT GWSP. Tapi barang tersebut tidak kunjung datang,\" papar Rori. Lanjutnya, pihak kapal yang mengangkut tiang tersebut juga tidak dapat mengangkut tiang pancang tersebut. Dikarenakan pihak kapal juga belum menerima uang pembayaran pengangkutan barang itu. Sehingga pihak PT IDI, kembali melakukan pembayaran terhadap biaya pengangkut. Hingga tiang pancang tersebut dapat sampai di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. \"Sudah kita telusuri, ternyata tidak sampainya taing pancang itu. Karena bulum dibayar biaya angkut kapal, padahal uangnya sudah kita kasih. Untuk mengelabuhi kami, pihak PT GWSP ini akhirnya bersekongkol dengan PU Kota. Bahwa kita yang melakukan penggelapan, padahal pihak PT GWSP yang melakukan penggelapan,\" ujar Rori. Bukan hanya itu, pihak PT IDI yang akan didampingi pengacara akan melakukan gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Secara pidana Pihak PT IDI juga akan melaporkan Walikota dan Kadis PU terkait pemerasan perminataan vie proyek terhadap pembangunan gedung walikota tersebut. Dalam pemaparannya, bahwa walikota dan kadis PU kota meminta, vie proyek sebesar Rp 8 miliar dari total jumlah proyek sebesar Rp 35 miliar tersebut. Maka dengan hal tersebut, pihak PT IDI akan melaporkan hal tersebut ke Polda Bengkulu. \"Kita akan blak-blakan disini, saya akan laporkan secara perdata dan pidana. Secara pidana, saya akan laporkan walikota dan kadis PU kota ke Polda Bengkulu. Karena telah melakukan pemerasan untuk meminta vie proyek tersebut,\" papar Rori. Mendapat laporan tersebut, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH dan Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M membenarkan adanya laporan korban tersebut, yang tercantum dalam nomor laporan: LP-B/793/VIII/2015SPKT 1, tanggal 10 Agustus 2015. \"Ya memang benar ada laporannya, saat ini sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,\" pungkas Mulyadi. (151)
PT IDI Lapor Balik
Rabu 12-08-2015,09:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,13:21 WIB
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa Saat Wudu Dilaporkan ke Polisi, Pihak Sekolah di Kota Manna Masih Bungkam
Kamis 16-07-2026,16:29 WIB
APBD 2026 Berjalan, Dinas PUPR Mukomuko Mulai Titik Nol Sejumlah Proyek Jalan
Kamis 16-07-2026,16:22 WIB
Groundbreaking Jembatan Dimulai, Pemkot Bengkulu dan Polresta Bersinergi Atasi Titik Banjir
Kamis 16-07-2026,16:04 WIB
5 Rekomendasi Laptop dengan AMD Ryzen dengan Harga dibawah 10 Juta
Kamis 16-07-2026,16:12 WIB
Wagub Mian Usulkan Pajak Air Permukaan untuk Perkebunan Sawit, Dorong PAD Bengkulu Naik Mulai 2027
Terkini
Kamis 16-07-2026,16:29 WIB
APBD 2026 Berjalan, Dinas PUPR Mukomuko Mulai Titik Nol Sejumlah Proyek Jalan
Kamis 16-07-2026,16:26 WIB
?Retribusi Macet Total, Target PAD Sektor Pasar Mukomuko Rp250 Juta Terancam
Kamis 16-07-2026,16:25 WIB
Kejari Bengkulu Siapkan Lelang 22 Lot Barang Rampasan, Ada Mobil hingga Hampir 3 Ton Bio Solar
Kamis 16-07-2026,16:22 WIB