Empat Paslon Terancam Gugur

Kamis 06-08-2015,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE- Empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kaur, yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur sama-sama memiliki potensi gugur ditetapkan menjadi peserta pemilihan bupati dan wakil bupati  Kaur. Pasalnya hingga kemarin, belum ada satu pun berkas Paslon yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. “Mulai kemarin hingga saat ini (kemarin) belum ada satu pun calon yang menyerahkan perlengkapan berkas yang kurang,” kata Ketua KPU Kaur Sirajuddin Aksa, M.TPd saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Siraj mengatakan, empat Paslon yang akan bertarung 9 Desember 2015 mendatang. Secara umum berkas empat paslon itu belum ada yang memenuhi syarat. Sebab KPU memberikan waktu akhir sampai 7 Agustus harus sudah diserahkan ke KPU untuk diteliti kembali. “Empat pasangan calon belum ada yang lengkap berkasnya, dan masih kita beri waktu hingga 7 Agustus mendatang. Jika tidak dilengkapi maka ketiga pasang calon dinyatakan gugur,\" katanya. Mantan Ketua PGRI Kaur ini mengingatkan agar pasangan calon benar-benar memperhatikan berkas yang masih dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) sesuai dengan hasil penelitian yang tertuang dalam berita acara. Juga ia meminta Paslon agar dalam perumusan visi dan misi harus mengacu dengan rencana program jangka panjang kabupaten yang sudah ada. “Beberapa visi dan misi calon masih harus direvisi, karena merumuskan program yang sebenarnya sudah tidak lagi menjadi kewenangan pemerintah daerah lantaran ditarik pemerintah pusat,” jelasnya. Untuk diketahui, empat pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Kaur periode 2015-2020, yang akan bertarung 9 Desember 2015 menadatang. Yakni Gusril Fauzi - Hj Yulis Suti Sutri. Paket ini diusung Nasdem dan Gerindra. Pasangan Yakraman Yagus-Amir Hamzah diusung PKB dan PPB. Pasangan Yenita Fitriani–Herlian Muhrim diusung Golkar dan PAN. Kemudian pasangan calon perseorangan Yusmeri Herlian-Suparlis.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait