BENGKULU, BE - Nasib sial dialami oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Yunita Suhebti (37) warga Jalan P Natadirja, Kelurahan Jalan Gedang. Pasalnya korban ditipu oleh orang yang mengaku anggota polisi gadungan lalu meminta sejumlah uang dengan alasan jika suami korban tengah ditangkap polisi karena kasus narkoba. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta. Kejadian tersebut, terjadi pada hari Senin (3/8) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban. Kejadian tersebut berawal, korban yang mendapat telepon dari seorang yang mengaku anggota kepolisian. Dalam percakapan telpon itu, pelaku mengatakan bahwa suami korban ditahan Polda Bengkulu karena terlibat dalam kasus narkoba. Sehingga polisi gadungan tersebut meminta uang kepada korban sebesar Rp 30 juta, untuk membebaskan suami korban tersebut. Hanya saja dikarenakan korban tak memiliki uang sebesar itu, lalu korban mengirimkan uang sebesar Rp 12 juta melalu nomor rekening pelaku. Setalah uang tersebut dikirim, tiba-tiba suami korban pulang dari kebun dan mengatakan bahwa jika dirinya baik-baik saja dan tidak di tangkap polisi karena kasus narkoba. Kemudian, korban melapor ke Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM GHufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan adanya laporan tersebut. \"Laporan sudah kita terima, selanjutnya kita akan lakukan pengembangan,\" terang Kabid Humas. (151)
PNS Ditipu Polisi Gadungan
Rabu 05-08-2015,08:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :