Ambil Paketan Sabu, Pemuda Diciduk

Rabu 29-07-2015,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Seorang pemuda berinisial, ZK (21) warga Jalan Irian Nomor 37 RT 06 RW 03, Kelurahan Semarang, Kota Bengkulu diciduk  oleh jajaran  Direktorat Reserse Nakoba Polda Bengkulu. Pasalnya,  lelaki itu  membawa narkoba jenis sabu-sabu yang dikirim melalui jasa paket bus. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) beruapa, satu paket sabu-sabu senilai Rp 17 juta, satu paket berisi pakaian bekas yang diduga sebagai tempat menyembunyikan barang terlarang  dan satu unit handphone (HP) jenis Samsung. \"Kita sudah amankan pelaku, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan,\" ujar Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi  melalui Direktur Reserse Narkoba,  Kombes Pol Drs Budi Tono  didampingi   Kanit 1 Sat 3, Kompol Zulpi  kepada, BE kemarin. Lanjutnya, penangkapan tersebut berawal  pihaknya  mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada paketan sabu yang dikirim melalui jasa bus. Kemudian polisi melakukan pengintaian terhadap pelaku. Ketika pelaku sedang mengambil sabu-sabu tersebut yang dipaketkan melalui jasa bus Putra Simas. Ketika dilakukan introgasi ditempat, pelaku tidak dapat mengelak karena polisi berhasil menggeledah paket yang berisi sabu-sabu tersebut. Sehingga pelaku dan BB langsung diamankan ke Mapolda Bengkulu. \"Dari hasil penyelidikan, sabu-sabu yang dipaket ini berasal dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Sehingga dari penemuan ini, kita masih terus menelusuri peredaran narkoba ini,\" ungkap Zulpi. Sementara itu dari keterangan pelaku, dirinya hanya sebagai pengambil paket yang berada di loket bis saja. Hal tersebut dilakukan atas dasar perintah dari rekannya.  Dari hasil pengambilannya tersebut, pelaku diberikan imbalan Rp 500 ribu. Dirinya  juga sebagai pemakai barang haram tersebut. \"Tugas Saya sebagai pengambil paket itu saja, nanti saya dapat imbalan uang sebesar Rp 500 ribu dan dapat makai juga,\" papar pelaku ZK. Pelaku juga mengaku bahwa pekerjaan tersebut telah dua kali ia lakukan. Pertama transaksi itu dilakukan pada sebelum lebaran lalu. Setelah berhasil melakukan pekerjaan tersebut, rekan pelaku kembali menyuruh pelaku untuk mengambil paketan tersebut. Namun saat melakukan pekerjaannya kembali, pelaku  ditangkap   pihak kepolisian. \"Baru dual kali pekerjaan ini saya lakukan, yang terakhir malah ketangkap,\" pungkas pelaku. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait