Dalam hal ini Pemerintah Kota Bengkulu melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) bersama tim sidak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke SKPD di lingkungan Pemerintahan Kota Bengkulu dimulai pada pukul 09.00 WIB kemarin (22/7). Dari pantauan yang dibentuk sebanyak 16 tim oleh Pemda Kota Bengkulu untuk mendata kehadiran PNS, ternyata masih ada yang menambah hari liburnya baik dengan alasan sakit/izin maupun tanpa keterangan (TK).
\"Selesai Apel pagi, sebanyak 16 tim sudah langsung menyebar ke kantor dinas yang sudah ditentukan untuk mendata PNS yang masih menambah liburnya,\" kata Kepala BKD KOta Bengkulu, M Husni.
Namun diperkirakan untuk hasil sementara jumlah PNS yang tidak masuk mencapai puluhan orang, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Bidang Kesejahteraan dan Penertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bengkulu, Suardi yang juga sebagai Wakil Koordinator Tim Kelompok IV. Dari hasil sidak yang dilakukan di Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi, kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Kecamatan Ratu Agung serta Kecamatan Ratu Samban telah ditemukan 11 orang PNS yang tidak masuk dengan 4 orang diantaranya tanpa keterangan. \"Kecamatan Ratu Agung ditemukan 1 orang TK, kantor ARDA ada 1 orang, kemudian dinas perikanan ada 2 orang, sedangkan izin ada 3 orang,\" ujar Suardi.
Dikatakan Suardi, keseluruhan laporan akan diserahkan pada BKD dan Inspektorat untuk penindakan dan sanksi lebih lanjut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, tim hanya melakukan pendataan dan memberikan rekomendasi untuk melakukan pembinaan. \"Sidak ini tiap tahun kita laksanakan, nah tujuannya agar pegawai-pegawai yang membandel itu nanti diberikan pembinaan, dan bentuk pembinaannya itu nanti ditentukan pihak inspektorat, Hasil temuan dari sidak ini akan dibuat berita acara kepada kepala BKD yang ditembuskan ke Inspektorat yang sekaligus penentuan tindakannya, namun kita hanya bisa menyidak dan membuat rekomendasi kesana,\" ungkapnya.(Cw3)