Sejumlah PNS Pemprov Tak Hadir Di Hari Perdana Kerja

Rabu 22-07-2015,11:53 WIB

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pada apel besar perdana masuk kerja pasca lebaran, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di kantor Pemerintahan Provinsi Bengkulu tidak hadir dan telat.

Menanggapi hal tersebut, Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Drs Sumardi akan memberikan sanksi berupa teguran, penundaan kenaikan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat kepada PNS yang menambah hari libur.

\"Sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku ada teguran ringan, teguran keras, teguran tertulis dan penundaan gaji berkala hingga penundaan kenaikan pangkat,\" kata Plt Sekda saat ditanya wartawan usai gelar apel perdana hari ini, Rabu (22/7/2015).

Dengan itu, Plt Sekda akan melakukan evaluasi terhadap PNS yang menambah hari libur. Evaluasi akan dilakukan dalam kurun 14 hari kedepan.

\"Evaluasi akan kita lakukan secepatnya dalam 14 hari,\" beber Sumardi. (Angga)

Tags :
Kategori :

Terkait