TAIS, BE - Peringatan bagi seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma baik yang bergerak di bidang perkebunan, pertambangan, properti maupun perusahaan lainnya untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) paling lambat hari ini Sabtu (11/7). THR yang dibayarkan sebesar satu bulan gaji untuk karyawan yang sudah bekerja lebih dari satu tahun. “Karena aturannya THR harus dibayarkan dua minggu sebelum lebaran,” tegas Asisten III Pemkab Seluma Drs Muhpian A didampingi Kasi Pengawasan Keteranaga Kerja Suherman SE. Muhpian mengatakan, kalau Pemkab Seluma memantau proses pembayaran THR untuk karyawan perusahaan di Kabupaten Seluma ini. Bagi karyawan yang belum mendapatkan THR atau pembayaran THR mereka tidak penuh, diminta untuk segera melaporkan ke Disnakertrans Seluma. Ia mengaku salah perusahaan di Seluma ada yang membayarkan THR setengah dari gaji karyawan. Laporan itu melalui pesan singkat atau SMS. Sebab itu, kata Muhpian, pihaknya akan memantau pembayaran THR itu. “Kalau tadi (kemarin siang) kami baru mendapatkan informasi melalui handphone saja. Mengenai rencana pembayaran THR yang hanya dibayarkan setengah dari gaji. Tapi untuk laporan langsung belum ada,” kata Muhpian. Ia menegaskan, jika memang THR hanya dibayarkan setengah, maka perusahaan itu akan dipanggil, kemudian akan diberikan teguran secara tertulis. Jika tidak juga dibayarkan penuh akan diberikan sanksi administrasi termasuk pecabutan izin perusahaan. “Bukan hanya untuk satu perusahaan saja, tapi perusahaan lainnya yang tidak membayarkan THR secara penuh akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.(333)
Tidak Bayar THR Karyawan, Izin Usaha Bisa Dicabut
Sabtu 11-07-2015,13:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:02 WIB
Jangan Mudah Percaya Isu, Bantuan Pangan Mukomuko Dipastikan Hanya Beras 30 Kg
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB
Polda Bengkulu Libatkan OJK Usut Tuntas Kasus Cik Oboy, Aliran Dana dan Aset Terus Diburu
Terkini
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:33 WIB
Lihat Kecelakaan di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Langsung Hentikan Kendaraan dan Bantu Korban
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB