MUKOMUKO, BE – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari), Kepolisian dan pemda Mukomuko mengelar pemusnahan barang bukti berupa narkotika, obat - obatan tanpa izin edar, senjata api rakitan dan sejumlah barang bukti tindak pidana lainnya. Barang bukti itu merupakan hasil tangkapan jajaran Polres Mukomuko dan BPOM. Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar tersebut berlangsung dihalaman Kantor Kejari Mukomuko kemarin (8/7) pagi. Kajari Mukomuko , Sugeng Riyanta SH MH didampingi Kasi Pidum , Elvin Arjuna Chandra SH mengatakan sejumlah barang bukti itu telah ada ketetapan hukum dari Pengadilan. Khusus untuk barang bukti yang tidak dimusnahkan adalah satu unit mobil kijang kapsul. Yang merupakan milik terdakwa dalam perkara narkotika. Oleh jajarannya tidak dikembalikan kepada pihak yang bersangkutan. Tetapi tetap disita untuk dilakukan lelang. Yang nantinya uang dari lelang itu akan masuk ke kas negara. “ Perkara narkotika dan tipikor tidak ada kompromi. Contohnya mobil pribadi milik terdakwa perkara narkotika kita rampas. Ini setelah usulannya disetujui pengadilan dan segera dilelang,” tegasnya. Lanjut Kajari, jajarannya dalam tuntutan khususnya perkara narkotika dihukum tinggi.“ Tuntutan kita tinggi – tinggi. Khusus yang telah diputuskan pengadilan minimal dihukum 4 hingga 8 tahun,” katanya. Kajari juga menyampaikan agar seluruh masyarakat tetap menjaga keluarga masing – masing supaya tidak terjerumus. Mulai dari sebagai pengguna maupun pengedar. “ Mari bersama – sama kita perangi narkotika,” ajak salah satu jaksa terbaik nasional itu. (900)
Kajari Tak Mau Kompromi
Kamis 09-07-2015,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:02 WIB
Jangan Mudah Percaya Isu, Bantuan Pangan Mukomuko Dipastikan Hanya Beras 30 Kg
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB
Polda Bengkulu Libatkan OJK Usut Tuntas Kasus Cik Oboy, Aliran Dana dan Aset Terus Diburu
Terkini
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:33 WIB
Lihat Kecelakaan di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Langsung Hentikan Kendaraan dan Bantu Korban
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB