MUKOMUKO, BE – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari), Kepolisian dan pemda Mukomuko mengelar pemusnahan barang bukti berupa narkotika, obat - obatan tanpa izin edar, senjata api rakitan dan sejumlah barang bukti tindak pidana lainnya. Barang bukti itu merupakan hasil tangkapan jajaran Polres Mukomuko dan BPOM. Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar tersebut berlangsung dihalaman Kantor Kejari Mukomuko kemarin (8/7) pagi. Kajari Mukomuko , Sugeng Riyanta SH MH didampingi Kasi Pidum , Elvin Arjuna Chandra SH mengatakan sejumlah barang bukti itu telah ada ketetapan hukum dari Pengadilan. Khusus untuk barang bukti yang tidak dimusnahkan adalah satu unit mobil kijang kapsul. Yang merupakan milik terdakwa dalam perkara narkotika. Oleh jajarannya tidak dikembalikan kepada pihak yang bersangkutan. Tetapi tetap disita untuk dilakukan lelang. Yang nantinya uang dari lelang itu akan masuk ke kas negara. “ Perkara narkotika dan tipikor tidak ada kompromi. Contohnya mobil pribadi milik terdakwa perkara narkotika kita rampas. Ini setelah usulannya disetujui pengadilan dan segera dilelang,” tegasnya. Lanjut Kajari, jajarannya dalam tuntutan khususnya perkara narkotika dihukum tinggi.“ Tuntutan kita tinggi – tinggi. Khusus yang telah diputuskan pengadilan minimal dihukum 4 hingga 8 tahun,” katanya. Kajari juga menyampaikan agar seluruh masyarakat tetap menjaga keluarga masing – masing supaya tidak terjerumus. Mulai dari sebagai pengguna maupun pengedar. “ Mari bersama – sama kita perangi narkotika,” ajak salah satu jaksa terbaik nasional itu. (900)
Kajari Tak Mau Kompromi
Kamis 09-07-2015,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,14:04 WIB
Bapenda Targetkan Retribusi Parkir Festival Tabut 2026 Capai Rp60,7 Juta
Rabu 17-06-2026,14:19 WIB
Polisi Harus Jadi Solusi, Kapolda Bengkulu Perkenalkan Commander Wish CAMKOHA
Rabu 17-06-2026,13:38 WIB
Pemkot Bengkulu Hentikan Rekrutmen Honorer, Wali Kota Siap Jalankan Instruksi Pemerintah Pusat
Rabu 17-06-2026,14:26 WIB
SPMB Kota Bengkulu Segera Dibuka, Disdikbud Pastikan Seluruh Anak Mendapat Akses Pendidikan
Terkini
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,12:00 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan Agenda Sakral Festival Tabut, Doa Selamat hingga Santunan Anak Yatim
Kamis 18-06-2026,11:59 WIB
Wagub Mian Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Bengkulu Berikan Data yang Jujur dan Akurat
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB