MUKOMUKO, BE – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari), Kepolisian dan pemda Mukomuko mengelar pemusnahan barang bukti berupa narkotika, obat - obatan tanpa izin edar, senjata api rakitan dan sejumlah barang bukti tindak pidana lainnya. Barang bukti itu merupakan hasil tangkapan jajaran Polres Mukomuko dan BPOM. Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar tersebut berlangsung dihalaman Kantor Kejari Mukomuko kemarin (8/7) pagi. Kajari Mukomuko , Sugeng Riyanta SH MH didampingi Kasi Pidum , Elvin Arjuna Chandra SH mengatakan sejumlah barang bukti itu telah ada ketetapan hukum dari Pengadilan. Khusus untuk barang bukti yang tidak dimusnahkan adalah satu unit mobil kijang kapsul. Yang merupakan milik terdakwa dalam perkara narkotika. Oleh jajarannya tidak dikembalikan kepada pihak yang bersangkutan. Tetapi tetap disita untuk dilakukan lelang. Yang nantinya uang dari lelang itu akan masuk ke kas negara. “ Perkara narkotika dan tipikor tidak ada kompromi. Contohnya mobil pribadi milik terdakwa perkara narkotika kita rampas. Ini setelah usulannya disetujui pengadilan dan segera dilelang,” tegasnya. Lanjut Kajari, jajarannya dalam tuntutan khususnya perkara narkotika dihukum tinggi.“ Tuntutan kita tinggi – tinggi. Khusus yang telah diputuskan pengadilan minimal dihukum 4 hingga 8 tahun,” katanya. Kajari juga menyampaikan agar seluruh masyarakat tetap menjaga keluarga masing – masing supaya tidak terjerumus. Mulai dari sebagai pengguna maupun pengedar. “ Mari bersama – sama kita perangi narkotika,” ajak salah satu jaksa terbaik nasional itu. (900)
Kajari Tak Mau Kompromi
Kamis 09-07-2015,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,09:29 WIB
SEBUAH KISAH TENTANG DIA (1)
Jumat 17-04-2026,14:45 WIB
Polsek Kedurang Ilir Bekuk Residivis Curanmor, Ungkap Aksi di Tiga TKP
Jumat 17-04-2026,14:26 WIB
Bengkulu Perkuat Sistem Peringatan Dini, Antisipasi Ancaman Megathrust
Jumat 17-04-2026,14:31 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Pelayanan Prima Saat Launching BerubekDok
Jumat 17-04-2026,14:38 WIB
Kastilon Nahkodai Dukcapil, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Keluhan
Terkini
Jumat 17-04-2026,17:33 WIB
Semarak HUT ke-25 Pino Raya, Wabup Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Semangat Pembangunan
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,17:27 WIB
BULOG Bengkulu Pastikan Minyakita Aman di Pasar, Harga Tetap Sesuai HET
Jumat 17-04-2026,17:25 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng Perpamsi, Benahi Kinerja Perumda Tirta Hidayah
Jumat 17-04-2026,17:23 WIB