BENTENG, BE - Sebanyak 8 Partai Politik (Porpol) di Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan dana bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Dearah (APBD). Tahun ini Pemda Benteng telah menyiapkan Bantuan keuangan untuk Parpol tahun 2015 sebesar Rp 650 juta. Dijelaskan Kepala DPPKAD Benteng H Budiman Efdy W SE, MSi pada BE kemarin, \'\'Uang yang sudah diplot dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut akan dibagikan kepada 8 parpol peraih kursi legislatif dalam pemilihan legislatif (Pileg) 9 April 2014 lalu.\'\' Parpol yang mendapat bantuan yakni Partai Golkar, Gerindra, Hanura, PPP, PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, PKB dan PKS. \'\'Dana bantuan keuangan untuk partai politik ini sudah disiapkan dalam APBD. Proses pencairannya melalui evaluasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). \"Ini ketentuan sudah sesaui dengan aturan parpol yang memiliki kursi dilegislatif mendapatkan bantau keuangan,\" terang Budiman. Menurutnya, bantuan keuangan kepada parpol yang mendapatkan kursi di DPRD itu diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Kepada Parpol. Atas dasar yang jelas soal bantuan ini, maka wajib dianggarkan di APBD. \"Ini sudah diatur dalam PP, dan sesaui dengan mekanisme yang ada, jika Parpol sudah diverifikasi dapat mengambil uangnya. Kita juga menjalankan aturan terkait bantuan parpol ini,\" tegas Budiman. (320)
Delapan Parpol Nikmati APBD
Selasa 07-07-2015,16:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :