Mafia Hukum Harus Dihilangkan

Kamis 02-07-2015,12:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Memasuki HUT Bhayangkara Polri ke-69, Polri berkomitmen untuk semakin berbenah diri terutama dalam pelayanan masyarakat. Seperti yang disampaikan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, saat menyampaikan amanah Presiden RI, Joko Widodo di halaman Mapolda Bengkulu, kemarin (1/7).

Dalam penegakan hukum yang dilakukan Polri harus memenuhi rasa keadilan terhadap masyarakat, sehingga tidak ada lagi yang anggota yang melakukan penyimpangan dalam proses pelayanan masyarakat.

\"Praktik mafia hukum adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh sekelompok orang maupun secara sendiri dan berkolaborasi dengan anggota polisi. Itulah yang harus dihilangkan, sehingga dalam pelayanan yang dilakukan polisi betul-betul tak ada penyimpangan,\" terang Kapolda usai melaksanakan upacara HUT Bhayakara, kemarin.

Pantaian BE, upacara yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB, kemarin, berlangsung khidmat dan lancar dengan dipimpin langsung Kapolda selaku inspektur upacara. Hadir dalam upacara tersebut, Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd, Wakil Gubernur, Sultan B Najamudin, Ketua PWI Bengkulu Sukatno SPd MSi, mantan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Purn Drs H Tatang Somantri MH, FKPD, SKPD, serta jajaran Pejabat utama Polda Bengkulu.

Jenderal bintang satu ini, menambahkan, pihaknya telah berkomitmen untuk mencegah adanya anggota yang melakukan pelanggaran. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman kepada setiap anggota untuk selalu berpedoman kepada peraturan dam undang-undang (UU) berlaku.

Sebab itu, Kapolda menegasakan, dalam momen peringatan HUT Bhayangkara tahun 2015 ini, Polri akan berkomitmen  untuk terus meningkatkan kinerjenya gua memberikan pengabdian terbaik terhadap masyarakat, bangsa dan negara.

\"Polisi bergerak dengan jiwa Tribrata, semua kegiatan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan Polisi tidak ada lagi penyimpangan. Sehingga, tidak ditemukan lagi adanya mafia maupun calo di lingkungan Polri.

Lanjut Kapolda, jika nantinya ditemukan adanya anggota yang berani melakukan penyimpangan di tubuh Polri. Ia memastikan akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi terhadap oknum tersebut. Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera, serta peringatan bagi anggota untuk tak melakukan penyimpangan.

Meski begitu ia juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap berpartisispasi dalam melakukan pengawasan. Jika menemukan ada aknum polisi yang melakukan penyimpangan, segera melapor ke Polsek maupun ke Polda Bengkulu.

\"Jika nantinya ditemukan polisi yang melakukan penyimpangan, silahkan untuk melapor, pasti akan ditangi secara proporsional. Jika pidana, kita akan proses secara pidana dan jika pelanggaran perdata, maka akan kita proses secara perdata. Kita punya perangkat yang lengkap untuk menangani semua permasalahan di kepolisian,\" demikian Kapolda.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait