BENGKULUBengkuluekspress.com - Walaupun Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu hingga saat ini belum mewacanakan tentang pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) bagi PNS, Pemkot akan memberikan uang kesejahteraan jelang lebaran tiba. Hal ini disampaikan Kabag Humas Pemkot Bengkulu DR H Salahudin Yahya, M.sc, saat diwawancarai wartwan.
Seperti pada tahun sebelumnya, setiap PNS akan mendapatkan dana kesejahteraan. Hal tersebut sesuai pada Pemendagri tentang uang kesejahteraan umum bagi jajaran Pegawai Negeri Sipil. \"Nampaknya memang pemerintah Kota harus lebih hati hati, terutama untuk menyingkapi hasil konsultasi dari BPKP. Bahwa secara hukum adminitrasi regulasi itu tidak ada membahas pemberian THR. Namun, dalam pemendagri no 13 pasal 29 ayat 7a, itu memang mengulas tentang uang kesejahteraan uang bagi PNS,\" ujarnya.
Lanjut Salahudin, besaran dana kesejahteraan yang dibagikan itu sesuai dengan angkatan golongan masing masing. Pemkot telah menyiapkan pelaksanaan tahap awal terkait pembahasan bagi PNS tetap yang akan menerima dana tersebut.
Selanjutnya dalam waktu dekat ini, tinggal menyiapkan pembahasan tentang pembagian untuk honorer yang berada di lingkungan Pemkot sendiri.
Tahun lalu, PNS golongan I dan II diberikan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp.150 ribu, sementara PNS golongan III dan IV sebesar Rp.250 ribu.
\"Dalam waktu dekat kita akan membicarakan ini kembali, paling tidak untuk menyiapkan anggaran dari Pemkot sudah dilaksanakan tahap awal. Untuk tenaga honorer nanti kita akan kalkulasi sesuai dengan kemampuan Pemerintah Kota Bengkulu. Akan tetapi pada intinya, Pemerintah Kota Bengkulu Selalu berupaya untuk memberikan kesejahteraan bagi pegawai kita dalam bentuk inisiatif terutama dalam hari raya Idul Fitri,” tutup Salahudin. (Ronal)