BENGKULU, BE - Aksi penipuan dengan modus menjanjikan memenangkan suatu undian berhadiah, dialami Ahmad Zul Arifin (22), salah seorang mahasiswa yang tinggal di Desa Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta. Dalam laporannya, korban menjelaskan, peristiwa ini berawal ia yang mendapatkan pesan singkat berupa SMS dari pelaku berinisial Ir, pada hari Jumat (19/6). Dalam SMS tersebut, pelaku mengatakan bahwa korban menjadi pemenang dalam undian gebyar hadiah BIMA 3 tahun 2015, dengan hadiah Rp 25 juta.Terlena dengan tipu muslihat pelaku, korban akhirnya menghubungi nomor handphone (HP) pelaku dengan maksud untuk meminta petunjukpengambilan hadiah tersebut. Dalam petunjuk yang diberikan pelaku, korban diminta untuk mendatangi ATM BCA dan BRI dan dipandu dengan menggunakan pilihan bahasa inggris. Hanya saja, setelah mengikuti apa yang disampaikan oleh pelaku, bukannya mendapatkan hadiah, korban mendapati saldo yang terdapat di dua rekening bank milik korban telah berkurang. Diantaranya, Rp 49 juta dari rekening BCA dan Rp 1,3 juta dari rekening BRI. Kemudian korbanpun melapor ke Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan benar sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti,\" terang Sudarno, kepada BE.(135)
Ditipu, Rp 50 Juta Melayang
Minggu 21-06-2015,19:00 WIB
Kategori :