BENGKULU, BE - Provinsi Bengkulu termasuk wilayah darurat terhadap kekerasan terhadap perempuan dan inses atau perkawinan sedarah. Dengan tingginya tingkat kekerasan dan inses ini, maka semua pihak harus memeranginya dengan meningkatkan sosialisasi pada masyarakat. Ini diungkapkan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi saat diwawancarai awak media usai pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat.
\"Kita sudah disampaikan oleh kepala negara, yakni darurat narkoba, kecelakaan lalu lintas dan kekerasan terhadap perempuan. Dan di Bengkulu ini sangat besar kekerasan terhadap perempuan, seperti KDRT dan inses,\"kata kapolda.
Lanjutnya, karena itulah sosialisasi untuk memerangi penyakit masyarakat itu sangat penting, agar masyarakat menyadari jika perbuatan kekerasan terhadap perempuan itu tidak boleh. Begitu juga dengan perkawinan sedarah. Apalagi, penduduk Bengkulu sebagian besar adalah muslim dan dalam Islam tidak ada satupun yang membenarkan boleh kawin sedarah. Selain sosialisasi, semua pihak juga perlu untuk menguatkan kaum perempuan yang terkana KDRT. Sebab, dari banyak laporan yang pihaknya terima. Banyak kaum perempuan yang mencabut laporannya tersebut karena tidak sanggup apabila menghidupi anak-anak sendiri, karena tidak mempunyai pekerjaan.
\"Karena itu, kita harus perlu menguatkan kaum perempuan agar mandiri. Jika mandiri, maka akan ada keberanian bagi perempuan, karena dia bisa menghidupi diri dan anaknya tanpa laki-laki,\"ujarnya.
Ditambahkan Kapolda, bagi yang sudah di sosialisasikan, maka hal selanjutnya yakni dibicarakan lebih intens oleh MUI, kepala daerah, mau diapakan yang sudah terjadi. Karena ini menyangkut berbagai aspek, termasuk aspek hukum, sosial dan sebagainya.
Ditambahkan Kapolda, daruratnya Bengkulu pada KDRT dan inses ini tidak terlepas dari pengaruh Penyakit Masyarakat (Pekat). Hal itu terbukti, dari masih banyaknya hasil operasi pekat yang rutin dilaksanakan menjelang memasuki bulan Ramadhan, bahkan hasil operasi pekat tahun 2015 ini, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2014 lalu.
\"Sebagai kaum muslimin, untuk orang yang tidak senang miras, mari kita gelorakan dan ajak orang lain untuk tidak mendekati itu, karena pasti ada mudorat dan hal-hal tidak baik, kalau kita minum-minuman keras,\"imbuhnya.
Hal-hal tidak baik dari minuman keras tersebut, yakni dari sisi masyarakat, kemananan dan ketentraman masyarakat. Namun, jika semua pihak bersinergi sama-sama, maka pihaknya yakin orang yang tidak suka miras bisa mengajak orang yang suka miras untuk tidak suka lagi.
\"Pemberantasan penyakit masyarakat ini, sebenarnya bukan hanya tugas Polisi, tapi tugas semua pihak. Sejak abad 15 sewaktu Sunan Ampel di Surabaya, telah mensosialisasikan pada masyarakat mengenai 5 Moh atau 5 tidak,\"jelas kapolda.
Masih kata Kapolda, moh atau tidak yang pertama adalah, moh miras, tidak mau minum alkohol. Namun hingga saat ini masih banyak miras ditemukan. Moh yang kedua yakni madat atau katakan tidak pada narkoba, moh yang ke-3 adalah katakan tidak pada protitusi atau pelacuran, moh ke-4 katakan tidak pada judi dan moh ke-5 katakan tidak pada pencurian.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah melalui Plt Sekda Drs Sumardi MM mengatakan jika suatu daerah, masyarakatnya tidak aman secara fisik dan psikologi, maka pembangunan tidak akan tercapai.
\"Karena itu, dengan telah dilaksanakannya operasi patuh nala dan pekat dengan sukses ini, kami sangat berterima kasih pada pihak kepolisian. Kalau untuk sosialisasinya kita sudah sering lakukan, tapi saat dilakukan penindakan, masih banyak ditemukan barang buktinya,\"kata Sumardi.
Pada acara pemusnahan barang bukti berupa miras, video porno dan narkoba turut hadir perwakilan dari Kejati Bengkulu, Kejari Bengkulu, Pengadilan Negeri Bengkulu, MUI, Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE, Bupati Benteng Fery Ramli dan kapolres jajaran Polda Bengkulu.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan kemarin, yakni dari Polda Bengkulu ada 403 botol minuman beralkohol dan 300 liter tuak. Polres Bengkulu ada 4273 botol miras, 1000 gram ganja, 2000 keping VCD Porno, 770 liter tuak. Polres Seluma, 443 botol miras, 24 lem aibon, 7910 butir petasan, 5 bungkus petasan roket, 100 sacset jamu kadaluarsa, 1000 butir obat-obatan golongan K. Polres Kepahiang139 miras, 38 liter tuak, 15.581 butir petasan. Polres Bengkulu Utara, 241 botol miras, 518 liter tuak, 89 butir petasan. Jumlah total yang dimusnahkan, 5499 botol miras, 1626 liter tuak, 1000 gram ganja, 2000 keping vcd porno, 23585 butir petasan, 24 lem aibon, 100 sacset jamu kadaluarsa dan 1000 butir obat-obatan golongan K.
Selain memusnahkan barang bukti, kemarin juga dilakukan penyerahan barang bukti berupa motor pada korban atau pemilknya secara simbolis oleh kapolda. (927)