100 Saksi Lagi Bakal Diperiksa

Senin 15-06-2015,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Hingga saat ini penyidik masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Kantor Satpol PP Lebong Tahun Anggaran (TA) 2014 senilai Rp Rp 3,3 miliar. Bahkan kasus yang difokuskan pada anggaran belanja langsung sebesar Rp 2,360 miliar ini, masih menyisakan 100 saksi dari 214 orang yang tercatat menjadi saksi dalam kasus tersebut. \"Total saksi yang kita jadwalkan akan diperiksan mencapai 214 dan baru 114 saksi yang selesai diperiksa, termasuk tersangka juga sudah diperiksa,\" kata Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH. Ditambahkan Zainul, dalam kasus ini pihaknya sudah menetapkan 3 tersangka, masing-masing Plt Kakan Satpol PP Lebong berinisial EF dan Mantan Bendahara Kantor Satpol PP Lebong berinisial Ja dan Pe. Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 sub Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. \"Para tersangka juga terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup. Kita berharap seluruh saksi bisa memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif sebagai salah satu sikap warga negara yang baik dan taat hukum,\" pungkas Kapolres.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait