TUBEI, BE - Hingga saat ini penyidik masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Kantor Satpol PP Lebong Tahun Anggaran (TA) 2014 senilai Rp Rp 3,3 miliar. Bahkan kasus yang difokuskan pada anggaran belanja langsung sebesar Rp 2,360 miliar ini, masih menyisakan 100 saksi dari 214 orang yang tercatat menjadi saksi dalam kasus tersebut. \"Total saksi yang kita jadwalkan akan diperiksan mencapai 214 dan baru 114 saksi yang selesai diperiksa, termasuk tersangka juga sudah diperiksa,\" kata Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH. Ditambahkan Zainul, dalam kasus ini pihaknya sudah menetapkan 3 tersangka, masing-masing Plt Kakan Satpol PP Lebong berinisial EF dan Mantan Bendahara Kantor Satpol PP Lebong berinisial Ja dan Pe. Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 sub Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. \"Para tersangka juga terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup. Kita berharap seluruh saksi bisa memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif sebagai salah satu sikap warga negara yang baik dan taat hukum,\" pungkas Kapolres.(777)
100 Saksi Lagi Bakal Diperiksa
Senin 15-06-2015,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,07:00 WIB
Rosi Dahlia Raih Kategori Terbaik Bencoolen Fashion Week 2026, BSI Bengkulu Sabet Dua Penghargaan
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:09 WIB
Karhutla Tak Kunjung Padam Sejak Agustus, Pemerintah Kerahkan Satgas Darat dan Udara
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Terkini
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta OPD Tak Ragu Serap Anggaran, Tetap Sesuai Aturan dan Konsultasi ke Kejari
Senin 12-10-2026,13:31 WIB
Soal Mess Pemprov Jadi Kantor Pemkot, Helmi Hasan: RTRW Boleh Diubah Jika Bermanfaat bagi Masyarakat
Senin 12-10-2026,12:30 WIB
Dampak Pemutihan Pajak, Realisasi SWDKLLJ Bengkulu Melesat hingga 61,92 Persen
Senin 12-10-2026,12:10 WIB