Pelaku Pembacokan Polisi Dibekuk

Sabtu 13-06-2015,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Hanya dalam tempo waktu sekitar sembilan jam, gabungan Buser Polres Bengkulu, kemarin (12/6) berhasil membekuk tiga pelaku pembacokan terhadap Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pulau Baai Bengkulu, Ipda Mahpud. Pelaku berjumlah tiga orang dan berinisial, MM (15 ) warga RT 7 Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu, UG (18) warga RT 7 Kelurahan Bumi Ayu dan EF (22) warga Perumahan Alfatindo, Kelurahan Sukarami. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB, saat ketiga pelaku berada di rumah paman pelaku EF di kawasan Perumahan Alfatindo.

\"Dari hasil ciri dan jejak kendaraan pelaku, kita langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga orang pelaku penganiayaan terhadap anggota Kepolisian ini,\" ungkap Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi kepada BE, kemarin (12/6) ketika mengunjungi korban di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Bengkulu.

Lanjut Kapolda, aksi yang dilakukan oleh tiga pelaku kejahatan tersebut sangat brutal sekali. Lantaran pelaku tega melakukan tindakan pencurian, kekerasan hingga melakukan perampasan Senjata api (Senpi) milik anggota Kepolisian. Hingga membuat korban mengalami luka bacok dikepala bagian belakang menggunakan benda tajam.

\"Demi memenuhi syahwat nafsunya, pelaku dengan tega berbuat kasar terhadap petugas. Sudah mencuri, menganiaya lalu merampas Senpi. Artinya pelaku kejahatan ini sudah sangat brutal sekali,\" tegas Ghufron.

Dari data dilapangan, penangkapan pelaku berawal polisi yang mendapatkan laporan atas terjadinya penganiayaan terhadap korban. Polisi yang langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kebun sawit milik korban di Jalan Samudera RT 14 RW 03, Kelurahan Teluk Sepang. Polisi yang dibantu warga akhirnya, menemukan jejak kandaraan pelaku dan langsung menyusuri jejak kendaraan tersebut. Akhirnya polisi berhasil mendeteksi pelaku yang sedang berada di Perumahan Alfatindo Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu. Setelah mengetahui ketiga pelaku yang berada di dalam rumah, langsung berusaha mendobrok rumah paman pelaku EF. Sehingga polisi berhasil meringkus ketiga pelaku tanpa ada perlawanan.

Pantauan BE, pelaku saat ini telah diamanakan di Polres Bengkulu bersama Barang Bukti (BB), berupa satu unit mobil Daihatsu Grand Max Nopol BD 9150 AP, dodos yang digunkan pelaku untuk mencuri sawit dan butiran buah sawit segar yang berada di bak mobil pelaku.

\"Penangkapan ini berkat sinerginya antara masyarakat dan polisi. Sehingga pelaku kejahatan ini berhasil ditangkap dengan cepat. Tanpa adanya senergi antara keduanya, maka tidak akan berjalan dengan baik. Saya juga cukup berapresiasi terhadap anggota kepolisian, inilah yang seharunya dilakukan oleh semua anggota kepolisian untuk menanggulangi tindakan kejahatan yang dapat mengancam masyarakat. Sehingga dapat tercapai masyarakat yang aman dari tindakan kriminalitas,\" pungkas Ghufron.

Rencananya hari ini Sabtu (13/6), korban akan dirujuk ke RS Polri Keramat Jati Jakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (Cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait