TAIS, BE- Banyaknya guru yang belum menerima Surat Keputusan (SK) sertifikasi dan belum menerima tunjangan itu pada triwulan pertama, membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma bekerja ekstra meminta sejumlah data pokok pendidikan (Dapodik) yang belum lengkap. Data itu digunakan untuk mencairkan tunjangan sertifikasi yang tercecer tersebut. Hasilnya, sebanyak 109 orang guru akan kembali menerima sertifikasi triwulan pertama.
“Kita telah mengalokasikan anggran sebesar Rp 1,1 miliar untuk pembayaran tunjangan sertifikasi susulan ini. Bagi guru yang belum keluar SK-nya kita belum bisa memprosesnya, harus memperbaiki data Dapodik mereka masing-masing terlebih dahulu,” sampai Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Seluma Muksir Ibrahim Spd melalui Bendahara Herman SE kepada BE kemarin.
Adapun guru penerima tunjangan sertifikasi triwulan pertama itu, dengan rincian untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berjumlah 4 orang, Pendidikan Dasar (Dikdas) 38 orang, Pendidikan Menengah (Dikmen) 36 orang dan Pengawas sebanyak 31 orang. Totalnya ada 1.250 SK telah dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan.
Keluarnya SK dari Kementrian Keuangan tersebut alokasi dana pembayaran tunjangan sertifkasi pun telah dikerim ke rekening Pemerintah Kabupaten Seluma. Dalam waktu dekat ini tunjangan sertifikasi kembali akan disalurkan kepada 109 orang guru yang telah dikeluarkan SK-nya tersebut. Penyaluran dana tunjangan sertifikasi itu tetap disampaikan ke rekening masing-masing penerima tunjangan.
“Secepatnya akan kita kirim ke rekening masing-masing guru, tanpa dilakukan pemotongan sepeser pun. Jika memang ada pemotongan agar guru tersebut dapat melaporkan ke dinas,” singkatnya.
Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma tidak memungkiri jika sampai saat ini masih terdapat sejumlah guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi untuk triwulan pertama lalu. Hal ini disebabkan tidak lengkapnya sejumlah data sejumlah guru penerima sertifikasi yang masuk ke bidang jurusan masing-masing. Akibatnya, operator Dapodik hanya mengentri data yang telah diserahkan guru semata, tanpa bisa menambah dan mengurangi lagi.
“Operator kita tidak bisa berbuat banyak melainkan hanya mengentri data yang telah diserahkan saja. Bahkan telah beberapa kali meminta data ulang,” sampainya.(333)