Dijelaskan Koordinator warga Amir Mahmud (48), sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Darmawan Yakoeb sudah menyatakan akan mengembalikan lahan sesuai dengan kesepakatan awal seluas 30 persen dari luasaan lahan yang dihibahkan. Janji inilah yang diminta warga untuk ditepati.
\"Kita akan tuntut janjinya, tahun depan hendaknya sudah ada kejelasan pengembalian lahan masyarakat tersebut. Karena perjanjian sudah dibuat dan disaksikan aparat penegak hukum serta DPRD,\" ungkapnya.
Saat hibah lahan tersebut diberikan masyarakat Pemerintah Daerah yang diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Darmawan Yakoeb yang difasilitas DPRD Benteng telah menyepakati jika pengembalian lahan masyarakat akan diselesaikan tahun 2016. Kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam MOU Sabtu (28/2) lalu.
Beberapa waktu lalu puluhan warga Desa Renah Semanek dan Renah Lebar Kecamatan Karang Tingi Bengkulu Tengah mengancam akan melakukan demontrasi di kantor Pemerintah Daerah (Pemda). Demo dilakukan masyarakat jika Pemda Bengkulu Tengah tidak menempati janji menyelesaikan pengembalian lahan hibah perkantoran kepada masyarakat tersebut. (320)