BENGKULU, BE- Lantaran telah menggelepkan uang angkutan batu bara, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang bekerja di perusahaan batu bara dipolisikan oleh pensiunan TNI, Rusman (59). Data terhimpun, berdasarkan laporan korban, kejadian ini terjadi pada Februari 2015 lalu. Kejadian berawal dari pelaku DF (51), meminta uang jalan untuk angkutan batu bara kepada korban sebesar Rp 4 juta. Namun, setelah berjalan, uang tidak diserahkan kepada korban oleh pelaku, melainkan diambil sendiri oleh pelaku. Serta pelaku juga mengklaim sendiri dari PT Kaltim Global. Setelah uang tersebut cair, pelaku mentransfer uang tersebut ke rekening suaminya sebesar Rp 5,3 juta. Sehingga akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp Rp 5,3 juta. Korbanpun memilih melaporkan kasus ini ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops Ruri Roberto membenarkan peristiwa tersebut. \"Kita sudah terima laporannya, selanjutnya akan kita lakukan nyelidikan,\"terangnya. (927)
IRT Gelapkan Uang
Jumat 05-06-2015,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Terkini
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB