JAKARTA, BE - Komite Pemilih Indonesia (TePI) menyatakan hanya 10 partai politik (Parpol) yang memenuhi syarat lolos menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. Sembilan dari sepuluh parpol yang lolos merupakan partai yang saat ini punya kader di DPR. Sementara satunya lagi adalah Nasional Demokrat (Nasdem), partai yang baru mendaftar. Kesembilan partai yang sebelumnya lolos Parliamentary Threshold (PT) Pemilu 2004 masing-masing, Partai Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). \"Inilah partai-partai yang berhak menjadi perserta Pemilu berdasarkan verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),\" kata Koordinator TePI, Jeirry Sumampouw kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/1). Data yang disajikan TePI ini berdasarkan dari kesimpulan hasil dari pleno yang dilakukan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Pengumpulan informasi ini melalui dari relawan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), rekapan dari pemberitaan media, partai politik dan komisoner KPU dari seluruh Indonesia. \"Sengaja kami sajikan data ini dalam rangka untuk melakukan pengawasan kepada KPU yang akan mengumumkan Senin (7/1) besok, Parpol yang berhak lolos menjadi peserta Pemilu. Apalagi potensi main mata antara Parpol dengan anggota KPU sangat besar,\" katanya. Jeirry mengatakan jika KPU mengumumkan lebih dari 10 partai yang lolos maka pihaknya bisa memastikan ada permainan antara Parpol dengan penyelenggara Pemilu. Alasannya, keputusan ini sudah tergambar dari pleno dilakukan KPU tingkat provinsi yang hampir dilakukan serentak, Kamis (3/1) lalu. Seperti diketahui, ada 34 partai yang mendaftar ke KPU sebagai calon perserta Pemilu. Namun, rapat pleno yang digelar Minggu (28/10), KPU telah memutuskan 16 partai yang lolos tahap administrasi dan selanjutnya dilakukan verifikasi faktual. 18 di antaranya dinyatakan tidak lolos. Oleh Parpol yang tidak lolos ini kemudian menggugat keputusan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Berdasarkan hasil sidang etik yang dilakukan, DKPP menetapkan bahwa 18 parpol tetap dibolehkan untuk diikutkan dalam verifikasi faktual. \"Jadi ada 24 calon parpol peserta pemilu yang tidak lolos. Partai yang diputuskan oleh DKPP ikut verifikasi faktualnya tak ada satu pun yang memenuhi syarat,\" katanya. 10 Parpol Lolos Pemilu 2014 1. Partai Nasional Demokrat (NasDem) 2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 5. Partai Amanat Nasional (PAN) 6. Partai Golongan Karya (Golkar) 7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 9. Partai Demokrat 10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inilah 24 Parpol Tak Lolos Pemilu Versi TePI 1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) 2. Partai Kesatuan Demokrasi (PKDI) 3. Partai Kongres 4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) 5. Partai Karya Republik (Pakar) 6. Partai Nasional Republik (Nasrep) 7. Partai Buruh 8. Partai Damai Sejahtera (PDS) 9. Partai Republika Nusantara 10. PNI Marhaenisme 11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKBP) 12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) 13. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) 14. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) 15. Partai Republik 16. Partai Kedaulatan 17. Partai Bhineka Indonesia 18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI) 19. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) 20. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) 21. Partai Persatuan Nasional (PPN) 22. Partai Bulan Bintang (PBB) 23. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 24. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Sumber: Komite Pemilih Indonesia
Hanya 10 Parpol Ikut Pemilu 2014
Senin 07-01-2013,12:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :